Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Sopir Akil Mochtar Berperan Tagih Suap

Kompas.com - 13/10/2013, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara dan Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun kembali mengungkap hal terkait dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Simalungun, Sumatera Utara, yang ditangani Mahkamah Konsitusi. Beberapa tahun lalu, ia pernah mengungkapkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar (Ketua MK nonaktif) diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih.

Kemudian, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dalam pemeriksaan tim, menurut Refly, ada sejumlah indikasi kuat keterlibatan Akil. Salah satunya melalui sopir Akil.

"Kongkalikong Pak AM (Akil Mochtar) dan sopir untuk kasus yang sekarang, saya tidak tahu pastinya. Tapi kalau dilihat dari testimoni tahun 2010, cerita tentang sopir ini juga ada di sana," ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Minggu (6/10/2013), usai mengikuti tes urin oleh Badan Narkotika Nasional. KPK yang menggeledah ruangan Akil di Gedung MK, usai pengangkapan dirinya, menemukan beberapa jenis narkoba di laci kerja Akil.
Refly mengungkapkan, Jopinus diperas oleh Akil. Saat itu, Jopinus juga mengaku, selain dia, ada orang lain yang dimintakan uang oleh Akil melalui sopirnya terkait sengketa Pilkada di Kalimantan.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly.

Lebih lanjut, kata Refly, sopir Akil sudah dibawanya sejak berada di Kalimantan Barat. Dia menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu.

"Kasus ini bukan ini saja yang terjadi, tapi sejak Pak Mahfud ketika itu bilang MK 100 persen bersih. Bisa jadi ketidakhadiran sopir Akil ini juga tidak diinginkan kalangan MK. KPK tidak boleh berhenti hanya kasus Lebak dan Gunung Mas saja," kata Refly.

Pada tahun 2010, Refly pernah mengungkapkan ada dugaan suap terhadap hakim konstitusi dalam penanganan sengketa pilkada di MK. Namun, tudingan ini dibantah oleh MK dengan meminta Refly menjadi tim investigasi. Tidak ada tindak lanjut dari temuan tim investigasi.

Pada 2 Oktober lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil dalam operasi tangkap tangan di kediaman dinasnya atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, turut diamankankan politisi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, demikian pula calon petahana Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang diduga sebagai pemberi suap. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com