"Kami pastikan nanti dalam momerandum of agreement, dia tidak boleh masuk data KPU," ujar Husni.
Ia mengatakan, saat ini KPU dan Lemsaneg baru akan menyusun detil kerja sama antar kedua lembaga ini. Lemsaneg, ucap Husni, hanya bertugas untuk dua hal yakni proses pemberdayaan sumber daya manusia serta alih pengetahuan dan untuk proteksi data.
"Mereka (Lemsaneg) akan menjelaskan ada batasan dari cara kerja mereka. Tapi belum sampai ke sana, diskusinya sudah kemana-mana," kata Husni.
Ia juga memastikan data KPU tidak akan bisa disalahgunakan oleh Lemsaneg. Pasalnya, dalam pengoperasian sistem informasinya, KPU juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan perguruan tinggi negeri.
Gandeng Lemsaneg
Seperti diberitakan, KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah. Namun, kerja sama ini ditentang sejumlah partai politik yang menganggap KPU diintervensi oleh Lemsanneg yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.