Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Luthfi Hasan, Bunda Putri Anak Pendiri Partai Golkar

Kompas.com - 10/10/2013, 15:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dicecar pertanyaan seputar sosok Bunda Putri ketika bersaksi untuk Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Awalnya, Luthfi mengaku dikenalkan oleh Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ia mengatakan tidak tahu nama asli Bunda Putri. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun heran dengan keterangan Luthfi. Hakim meminta Luthfi untuk jujur dan mengingatkan bahwa saksi telah disumpah sebelum persidangan.

"Coba yang logis ngomong-nya, Saudara ustaz dan sudah disumpah. Coba sekali-sekali ngomong yang jujur biar semua clear," kata hakim.

Luthfi kemudian mengungkapkan bahwa Bunda Putri adalah anak salah satu pendiri Partai Golkar. "Yang saya tahu di rumahnya ada foto bapaknya yang salah satu pendiri Partai Golkar," kata Luthfi.

Hakim kemudian menanyakan apakah Bunda Putri istri Dirjen Peternakan di Kementerian Pertanian. "Yang saya tahu dia suaminya orang asing dan sudah meninggal," jawab Luthfi.

Sebelumnya, Luthfi mengungkapkan bahwa Bunda Putri adalah orang yang sangat dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Luthfi pernah mendatangi rumah Bunda Putri di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pasca-penangkapan Fathanah oleh KPK.

Luthfi langsung menanyakan adakah rencana reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu. Ia mengaitkan penangkapan Fathanah dengan isu kebijakan reshuffle oleh presiden. Sebab, awalnya, ia mendengar kabar ada seorang sopir menteri yang juga ditangkap KPK. Penangkapan itu diduga hanya untuk menggeser jabatan menteri dari PKS.

Menurut Luthfi, Bunda Putri memiliki informasi yang valid terkait kebijakan reshuffle karena dekat dengan SBY. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com