Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak, Uang Suap "Dibagi" ke Guru Spiritual

Kompas.com - 09/10/2013, 08:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Darmayanto, terdakwa kasus dugaan suap terkait penyidikan tindak pidana bidang pajak PT The Master Steel, PT Delta Internusa, dan PT Nusa Raya Cipta, diduga memberikan sebagian uang suap yang dia terima kepada guru spiritual bernama Sidin. Total uang yang diberikannya pada Sidin mencapai Rp 1,424 miliar.

Dugaan itu terungkap saat pembacaan surat dakwaan Eko oleh tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/10/2013). Pada 8 Mei 2013, Eko disebut memberikan 28.000 dollar Singapura atau setara Rp 224 juta, kepada Sidin.

Sehari sebelum penyerahan uang itu, Eko diduga menerima 150.000 dollar Singapura dari Direktur Keuangan PT The Master Steel, Diah Soemedi. Dari uang itu, Eko diduga juga menyerahkan 12.000 dollar Singapura kepada Habib Abdulrahman Asegaf di lounge lantai 16 Hotel Century lantai 16, untuk "pengurusan" penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan Master Steel.

Kemudian, Eko tercatat kembali memberikan uang Rp 1,2 miliar kepada Sidin setelah mendapat uang dari Direktur dan pemegang saham PT Delta Internusa, Laurentinus Suryawidjaya Djuhadi. "Terdakwa II (Eko) menggunakan uang yang diterimanya tersebut untuk diberikan kepada Sidin selaku guru spiritual untuk keperluan ruwatan," kata Jaksa Iskandar Marwanto.

Dalam dakwaan disebutkan pula uang yang didapat Eko dari Laurentius melalui Adhi Setiawan dan Addi Winarko -anak buah Laurentius- diduga terkait penyidikan tindak pidana perpajakan PT Delta Internusa. Tujuannya, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Berdasarkan dakwaan itu, Sidin tinggal di Komplek Puri Gardena, Jakarta Barat.

Sebelumnya Eko bersama Mohammad Dian Irwan Nurqisa didakwa menerima suap dari tiga perusahaan. Eko dan Dian merupakan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur.

Untuk dugaan suap penyidikan kasus pajak PT The Master Steel, Eko dan Dian didakwa menerima 600.000 dollar Singapura. Eko dan Dian tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta pada 15 Mei 2013 ketika penyerahan uang itu. Sementara dari PT Delta Internusa didakwa menerima suap Rp 3,25 miliar dan dari PT Nusa Raya Cipta sebesar 150.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com