Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Ditangkap, Putusan Sengketa Pilkada Lebak Minta Ditinjau Ulang

Kompas.com - 04/10/2013, 09:18 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber Antara
LEBAK, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi telah memutuskan gugatan sengketa terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (1/10/2013). Namun, penangkapan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai memberikan peluang untuk meninjau putusan tersebut, meskipun Komisi Pemilihan Umum Daerah Lebak tetap bersiap melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Kami tetap melaksanakan pemungutan suara ulang karena keputusan Mahkamah Konstitusi  sudah final dan mengikat," kata Ketua KPUD Lebak Agus Sutisna saat dihubungi di Rangkasbitung, Jumat (4/10/2013). Dia mengatakan tak ada perintah lain dari MK terkait sengketa pilkada ini.

Sebelumnya diberitakan, Akil ditangkap KPK pada Rabu malam. Dia ditangkap bersama anggota Komisi II DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis karena dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Namun, ternyata pada saat yang bersamaan KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana. Dia ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar, Jakarta.

Wardana atau Wawan, yang adalah adik dari Gubernur Banten sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, ditangkap atas dugaan menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Ditangkap pula Susi Tur Andayani, pengacara yang tinggal di Lebak.

MK, pada Selasa, memerintahkan pemungutan suara ulang untuk Pilkada Lebak. Dalam putusannya dinyatakan telah terjadi pengerahan massa dari birokrasi dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif.

Rekapitulasi suara hasil Pilkada Lebak yang memenangkan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi dibatalkan pula berdasarkan putusan tersebut. Saat ini KPUD Lebak menyusun jadwal tahapan untuk pemungutan suara ulang dan menyatakan tak terganggu dengan rangkaian penangkapan terkait Ketua MK.

Agus mengatakan, pemungutan suara ulang diperkirakan menelan dana Rp 9 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Lebak. "Kemungkinan akan digelar pada November 2013," ujar dia. Meski demikian, menurut dia, penangkapan Akil, Wardana, dan Susi membuka peluang bagi KPU untuk meminta putusan MK soal Pilkada Lebak dapat ditinjau ulang.

"Kami hari ini bersama penasihat hukum akan mengajukan langkah hukum pada MK," kata Agus. Penangkapan Akil, Wardana, dan Susi, menurut dia, dapat menjadi dasar untuk meninjau kemenangan gugatan sengketa hasil pilkada yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. "Kami yakin kemenangan gugatan itu bisa dibatalkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com