“Lemsaneg itu melapor kepada Presiden. Artinya, sebagai Ketua Parpol, SBY dan Demokrat diuntungkan,” ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin, Kamis (26/9/2013) di Jakarta.
Dia menilai KPU keliru karena melibatkan lembaga militer tersebut dalam pengamanan data pemilu. Ia mendesak penyelenggara pemilu itu membatalkan nota kesepahaman yang ditandatangani Selasa (24/9/2013) lalu itu.
Said menuturkan, Lemsaneg memiliki tanggung jawab atas pengelolaan data perhitungan dan perolehan suara pemilu. Padahal, data pemilu tidak berkaitan dan tidak membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
Menurutnya, Lemsaneg hanya diberi tanggung jawab menagamankan data-data rahasia yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Sebaliknya, tuturnya, informasi dan data hasil pemilu, adalah informasi yang harus dinyatakan terbuka. Setiap warga negara tidak boleh dihambat untuk mengakses data tersebut.
Apalagi, tambahnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), data hasil pemilu adalah bagian dari informasi publik. Sedangkan, imbuhnya, pelibatan Lemsaneg berarti menjadikan informasi pemilu sebagai informasi rahasia.
Terkait kerahasiaan itu, lanjut Said, alih-alih diumumkan kepada publik, hasil pemilu dikhawatirkan lebih dulu dilaporkan terhadap Presiden SBY. "Demokrat berpeluang menjadi partai yang pertama kali mengetahui informasi tersebut. Nah, ini kan bisa mencederai prinsip persamaaan dan keadilan Pemilu bagi parpol lainnya,” ujarnya.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
"Jadi, nanti semua perolehan hasil pemungutan suara dari TPS (tempat pemungutan suara) itu kami kirim melalui jalur yang paling aman. Tidak akan disadap, diretas, dimanipulasi, dan diubah-ubah," ujar Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi usai penandatangan nota kesepahaman dengan KPU, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPU, Jakarta.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara merupakan hal terpenting dalam proses pemungutan suara. Penjagaan oleh pihaknya, ujar Djoko, untuk menjamin rekapitulasi perolehan suara di setiap tingkatan sama. "Jadi hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. Itu yang kami jaga," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.