Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2013, 15:11 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III asal Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, ia tak terkait dengan kedatangan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Komisi III bersama istri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati (50), dan anaknya, Christian Husen Sitompul (20).

"Kami tidak ada urusan dengan Hotman dan istri Ruhut," ujar Syarifudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Sudding merupakan salah satu anggota komisi yang paling keras menolak penunjukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Salah satu persoalan yang diangkat adalah masalah rumah tangganya yang dianggap belum selesai.

Kompas.com/SABRINA ASRIL Istri pertama Ruhut Sitompul, Ana Rudhiantiana Legawati bersama anaknya mengadu ke Komisi III DPR, Kamis (26/9/2013). Ana ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotma Paris Hutapea.
Sudding membantah sengaja menggandeng Hotman untuk mengusik Ruhut. Ia mengatakan tidak berhak melarang siapa saja yang ingin melapor atau menyampaikan aspirasinya ke Sekretariat Komisi III DPR.

"Bukan kami yang menggandeng, kok, dibilang menggandeng, sih. Mereka, kan, masyarakat yang lapor ke Komisi III. Masa kita mau halang-halangi," tukas Syarifudin.

Anna pernah mengadukan Ruhut ke Bareskrim Polri pada 2011 lalu dan membuat laporan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 279 KUHP tentang menghilangkan status perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang perkawinan.

Anna membuat laporan lantaran Ruhut tak lagi memperhatikan anaknya, Christian Husen Sitompul (20). Selama 3,5 tahun, Ruhut tak menemui Christian. Alasan lain, Ruhut menikah kembali dengan Diana Leovita (30) dan tak mengakui pernikahan dengan Anna.

Anna membuat laporan dengan melampirkan bukti surat keterangan belum pernah menikah yang dibuat Ruhut pada 6 Mei 2008; surat keterangan belum pernah nikah yang dikeluarkan Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; sertifikat menikah di Australia; kartu tanda penduduk Ruhut dengan status sudah menikah; foto-foto; dan bukti lainnya.

Tak hanya itu, Hotman juga pernah mendampingi Anna mengadukan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR. Akhirnya, BK sempat memberikan sanksi larangan bicara untuk anggota Komisi III DPR tersebut. Kasus rumah tangga Ruhut kembali diangkat ke permukaan menyusul banyaknya penolakan dari sejumlah anggota Komisi III atas putusan Fraksi Demokrat yang menunjuk Ruhut sebagai Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com