Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Barang Sitaan, KPK Akan Kembali Periksa Olly

Kompas.com - 26/09/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan kembali memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey untuk mengonfirmasi penemuan furnitur mewah dalam penggeledahan di rumah Olly di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang berlangsung pada Rabu (25/9/2013).

“Nanti akan kita periksa lagi,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Olly pertama kali diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang sekitar Juni 2013. Mengenai kapan Olly akan kembali diperiksa, Busyro mengatakan bahwa penyidik yang mengetahuinya.

Menurut Busyro, furnitur mewah berupa meja dan empat kursi yang disita penyidik KPK dari rumah Olly ini bisa tergolong suap ataupun gratifikasi. KPK akan mengklarifikasi lebih lanjut mengenai asal-usul furnitur ini.

“Nanti akan diklarifikasikan apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk material, seperti itu. Bisa dua kemungkinan,” ujarnya.

Selanjutnya, tim penyidik KPK akan membawa furnitur hasil penggeledahan di Minahasa itu ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diteliti lebih lanjut.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

Menurut Busyro, penggeledahan di rumah Olly tersebut merupakan langkah pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Diduga, furnitur mewah tersebut merupakan pemberian mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.

Satu set meja makan dan empat kursi itu biasa dibeli di galeri ataupun butik furnitur kelas atas dan nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan oleh salah satu saksi kasus ini yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya saat diperiksa KPK.

“Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan kasus ini supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita. Itulah yang sedang dikembangkan oleh tim penyidik KPK,” kata Busyro.

Dugaan keterlibatan Olly dalam kasus korupsi proyek Hambalang juga pernah diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia pernah mengungkapkan, semua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima aliran dana proyek Hambalang.

KPK pun pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam kasus ini. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Olly membantah disebut menerima aliran dana Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com