Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Mengaku Tak Punya Hubungan Asmara dengan Fathanah

Kompas.com - 26/09/2013, 14:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Ayu Azhari mengaku tidak punya hubungan asmara dengan terdakwa kasus dugaan suap dan pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah. Hal itu dijelaskan Ayu ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saksi punya hubungan asmara dengan terdakwa?" tanya Jaksa Guntur Ferry, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

"Saya kira tidak," jawab Ayu.

Tim kuasa hukum Fathanah langsung menyampaikan keberatan dengan pertanyaan jaksa. Jaksa kemudian menjelaskan bahwa pertanyaannya itu akan menghubungkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Fathanah.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolongo langsung menengahi dan kembali menanyakannya kepada Ayu.

"Hubungan asmara tidak, Pak. Tapi kalau artis biasa mem-follow up pekerjaan dengan bahasa merayu-rayu, itu penilaian seperti mata saya, sayu," jawab Ayu lagi.

Nawawi pun meminta pertanyaan seputar pribadi terdakwa dan saksi yang tidak ada hubungannya dengan suatu perkara untuk tidak ditanyakan. Ayu Azhari diminta bersaksi karena disebut menerima 800 dollar AS dan 1.000 dollar AS pada November 2012.

Fathanah juga pernah memberikan uang kepada Ayu sebagai uang muka untuk tampil dalam acara terkait Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com