Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari, Tahapan Pilpres Dimulai

Kompas.com - 26/09/2013, 13:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhitungkan tahapan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 akan dimulai pada Januari 2014 mendatang. Pemungutan suara sudah pasti akan digelar pada Juli 2014 dan KPU tinggal menetapkan hari dan tanggalnya.

"Tahapan pilpres itu kami estimasi sekitar Juli. Yang harus tetapkan nanti dalam rapat pleno adalah memutuskan kapan hari-H. Setelah itu kami pukul mundur sekitar awal Januari akan dimulai tahapan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Kamis (26/9/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, kalau merujuk pada pelaksanaan Pilpres 2009 lalu, pemungutan suara diadakan pada 9 Juli. Namun, ujar Ferry, pihaknya belum dapat memastikan kapan pencoblosan dilakukan.

"Tapi kan kita tidak tahu sekarang akan tanggal berapa," lanjut mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Yang pasti, imbuhnya, tahapan pilpres dimulai sekitar dua bulan pasca rekapitulasi perolehan suara dan penetapan anggota legislatif. Ia mengungkapkan, jika mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, partai yang dapat mengusung pasangan capres dan cawapres hanya partai politik yang memenuhi perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR.

"Pilpres itu tahapannya dua bulan setelah pileg (pemilihan anggota legislatif), karena syarat untuk pengajuan capres itu kan harus 20 persen perolehan suara/kursi yang ada di Senayan (DPR) dan itu memungkinkan koalisi besar," terang Ferry. Dia menjabarkan, tahapan pilpres di antaranya proses perencanaan, penyusunan regulasi, proses pendaftaran pasangan calon. "Kemudian proses kampanye termasuk debat di dalamnya, termasuk pelaksanaan pemungutan suara. Itu sekitar Juli awal," tuturnya. Pembahasan revisi UU Pilpres masih terjadi dalam rapat pleno terakhir Badan Legislasi DPR (Baleg DPR). Akibat perbedaan pandangan antarfraksi, pimpinan Baleg memutuskan untuk menunda rapat dan membuka lobi. Sebanyak empat fraksi bersikeras agar UU Pilpres diubah. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara itu, lima fraksi lainnya menilai UU Pilpres tak perlu diubah. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com