Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh, Perwira Polisi Positif Narkoba, tetapi Tak Ada Barang Bukti

Kompas.com - 26/09/2013, 12:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrachman mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kombes S, mantan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung. Menurutnya, penyidik terlalu dini menyimpulkan tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan Kombes S. Padahal, dari hasil pemeriksaan urine, Kombes S terbukti positif mengonsumsi narkoba. Karena dinyatakan hanya pengguna, ia hanya menjalani rehabilitasi.

"Aneh juga ya, positif narkoba, tapi enggak ada barang bukti. Apakah yang bersangkutan pecandu, kok harus direhabilitasi," kata Hamidah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2013).

Ia mengatakan, seharusnya penyidik melakukan penyelidikan terlebih dulu sebelum memastikan Kombes S tidak memiliki narkoba. Hamidah mengatakan, ada kemungkinan narkoba tersebut disembunyikan di tempat lain.

Penyelidikan itu, menurutnya, dapat dilakukan dengan cara memeriksa teman wanita yang dikabarkan sedang bersama Kombes S, ketika anggota Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankannya di salah satu kamar hotel bintang tiga, di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) lalu.

"Mungkin saksi itu mengetahui (keberadaan) barbuk (barang bukti) tersebut. Jangan langsung 'divonis' bukan kejahatan, tanpa proses pemeriksaan yang dalam," kata Hamidah.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, anggota kepolisian yang diduga terlibat kasus narkoba, Kombes S, hanyalah seorang penyalah guna sabu sehingga perlu direhabilitasi.

"Penyalahgunaan narkoba bisa dibuktikan dengan hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu, tapi (saat ditangkap) tidak ditemukan narkoba. Jadi dia hanya penyalah guna narkoba. Hukumannya rehabilitasi," katanya, di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Menurut Ronny, berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba, maka ada kemungkinan Kombes S direhabilitasi.

"Kalau dia memang perlu direhabilitasi, harus direhabilitasi. Pernah dilakukan di Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan. Pasti dilaksanakan rehabilitasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com