Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buktikan Akurasi, KPU Siap Sandingkan Data Per Kecamatan

Kompas.com - 25/09/2013, 20:44 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan siap menyandingkan data pemilih versinya dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara berhadap-hadapan hingga tingkat kecamatan.

Hal itu untuk membuktikan akurasi data pemilih yang dimiliki KPU. "Kami siap menyandingkan data 'apple to apple'. Kalau perlu per kecamatan disejajarkan data milik KPU dan Kemendagri, lalu dicari yang keliru untuk diperbaiki," ujar Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Ia mengungkapkan, melalui penyandingan data, baik dengan sistem informasi maupun secara manual tersebut, pihaknya dapat menyisir catatan ganda yang timbul di setiap sistem informasi kedua belah pihak.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan, KPU diminta hanya menetapkan DPT dengan akurasi yang sudah dipastikan. Akurasi itu, kata dia, ditunjukkan dengan menyandingkan data dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) milik KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) milik Kemendagri.

Menurutnya, jika perbedaan data kemudian ditemukan, maka KPU harus mampu menjelaskan penyebab perbedaan tersebut. "Apakah karena dia meninggal, atau menikah, atau sudah menjadi anggota TNI/Polri," katanya.

Dalam memutakhirkan data pemilih, KPU menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Meskipun didukung dengan sistem informasi yang diklaim dapat menjamin keakurasian data tunggal, SIAK dan Sidalih tidak terintegrasikan sehingga, baik KPU maupun Kemendagri merasa memiliki data tunggal masing-masing.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arief Wibowo mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 telah menjelaskan bahwa sistem pemutakhiran data pemilih itu harus diintegrasikan dengan sistem informasi dan administrasi milik Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com