Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainuddin Mengaku Dicecar soal Kunjungan DPR ke Lokasi PON Riau

Kompas.com - 20/09/2013, 15:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Zainuddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih lima jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Jumat (20/9/2013). Seusai diperiksa, Zainuddin mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kunjungan panitia kerja (panja) ke venue PON Riau sekitar Februari 2012.

"Saya ditanya seputar kunjungan ke Riau bulan Februari," kata Zainuddin saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Namun, Zainuddin mengaku tidak ikut dalam panja yang berkunjung pada Februari 2012 tersebut. Dia mengaku baru bergabung dalam panja sekitar Juli 2012.

"Saya di panja itu ikut di bagian akhir, ujung. Saya tidak pernah ikut kunjungan di bulan Februari. Saya baru aktif di Panja PON pada bulan bulan Juli," tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengaku tidak tahu soal permintaan tambahan anggaran PON yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau. Menurut penyidik KPK, kata Zainuddin, tambahan anggaran itu disampaikan pada Februari 2012.

"Saya tidak ada. Kata penyidik, permintaan itu di bulan Februari. Saya enggak terlibat dengan Panja PON sebelum bulan Juli," ujarnya.

Zainuddin membantah adanya aliran dana ke Panja PON Riau, termasuk kepada dirinya terkait penambahan anggaran PON Riau. Menurut Zainuddin, saat kunjungan Juli 2012, anggota Panja hanya mengadakan rapat biasa dan melihat-lihat sejumlah venue.

Sebelumnya, berdasarkan kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, dalam persidangan kasus PON Riau beberapa waktu lalu, ada 12 anggota Komisi X DPR yang menerima sarung serta uang 5.000 dollar AS dalam amplop tertutup saat melakukan kunjungan ke lokasi venue PON Pekanbaru. Ada tiga rombongan panja yang berkunjung dalam tiga waktu berbeda yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Utut Adianto.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Petinggi Partai Golkar ini diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Rata-rata para anggota Dewan tersebut mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar penganggaran PON Riau. Adapun anggota DPR yang sudah diperiksa di antaranya, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Setya Novanto (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar), Utut Adianto (Partai Golkar), serta Angelina Sondakh (mantan anggota DPR asal Partai Demokrat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com