Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPI Panggil "TVRI" soal Siaran Konvensi Demokrat

Kompas.com - 18/09/2013, 08:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil Direktur Utama TVRI Farhat Syukri untuk meminta klarifikasi terkait siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat pada Minggu (15/9/2013) malam. KPI akan menelusuri ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang seharusnya menjaga netralitas.

"Hari ini pukul 12.00 di Kantor KPI, kami memanggil TVRI untuk dimintakan klarifikasinya terkait tayangan Konvensi Partai Demokrat. Kami sudah kirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama TVRI," ujar Wakil Ketua KPI Idy Muzzayad saat dihubungi, Rabu (18/9/2013).

Idy mengatakan, KPI akan menggali informasi seputar kronologi sampai disiarkannya acara konvensi hingga ada atau tidaknya program kerja sama antara TVRI dan Komite Konvensi.

"Yang menjadi masalah sekarang ini kan durasinya sampai tiga jam. TVRI pernah juga menampilkan acara PAN dan Golkar, tetapi tidak selama ini?" kata Idy.

Lebih lanjut, menurut Idy, KPI telah berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta klarifikasi dari pihak Komite Konvensi Capres Partai Demokrat.

"Kalau KPI fokus pada lembaga penyiarannya, sementara KPU dan Bawaslu nanti yang ke komitenya," jelas Idy.

Sebelumnya, DPR mengkritik penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang disiarkan TVRI pada Minggu (15/9/2013) malam. Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

"Kalau sampai bukan dalam konteks berita publik, patut dipertanyakan karena TVRI itu milik negara, milik rakyat. Jadi, TVRI harus untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu," ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senin (16/9/2013).

Hasanudin mengatakan, siaran terkait partai politik bisa saja dilakukan sepanjang disajikan dalam format berita. Sementara itu, dalam acara tersebut, TVRI menyiarkannya melalui blocking time selama beberapa jam.

"Kalau sampai beberapa jam itu artinya ada kepentingan publik, ruang publik yang dirampas untuk kepentingan tertentu. Sementara siaran ini kan hanya kepentingan kelompok tertentu, menyalahi undang-undang," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Bantahan "TVRI"

Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI Usy Karundeng mengklarifikasi bahwa tayangan Konvensi Capres Partai Demokrat bukanlah siaran langsung atau blocking time, tetapi siaran tunda selama dua jam. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam menayangkan kegiatan partai politik selama dalam posisi berimbang.

Usy menyebutkan, penayangan acara siaran tunda Konvensi Partai Demokrat selama dua jam adalah kebijakan redaksi. Ia memastikan tidak ada ikatan kerja sama ataupun kepentingan komersial antara TVRI dan Partai Demokrat.

"Tidak ada kerja sama khusus, selain tentunya semua media meliputnya karena memang acara itu layak untuk diberitakan. Kami juga tidak ada kepentingan komersial di sana," ujar Usy, saat dihubungi pada Senin (16/9/2013) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com