Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian: Bunda Putri Tidak "Bermain" di Kementerian Pertanian

Kompas.com - 05/09/2013, 17:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengaku kenal dengan sosok Bunda Putri sebagai seorang pengusaha dan pemilik pabrik pupuk di Kalimantan Barat. Suswono mengatakan, pertemuannya dengan Bunda Putri terjadi pada rentang 2010-2011.

"Pengusaha kan dia, tapi yang jelas dia (Bunda Putri) tidak pernah bermain di Kementerian Pertanian," ujar Suswono di Kompleks Parlemen, Kamis (5/9/2013).

Suswono masih bersikeras tak mau mengungkap identitas Bunda Putri. "Enggak tahu saya persisnya, tapi orang memanggilnya Bunda Putri saja," katanya.

Menurut informasi yang beredar di internal Komisi IV DPR, Bunda Putri merupakan istri Hasanuddin Ibrahim alias Odeng yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian.

Saat rapat Kementerian Pertanian dengan Komisi IV DPR hari ini, ada nama Hasanuddin Ibrahim dalam daftar hadir. Ketika dikroscek, ternyata ia duduk sebaris dengan Suswono. Hasanuddin alias Odeng juga terlihat salah tingkah saat para wartawan berusaha mengambil gambar dirinya.

Odeng pun berkilah saat ditunjukkan wartawan sebuah foto perempuan yang dikabarkan Bunda Putri. Ia meminta wartawan memastikan Bunda Putri yang dimaksud.

Terkait dengan kabar Bunda Putri adalah istri dari anak buahnya, Suswono tak mau buka suara. Ia kembali mengatakan bahwa Bunda Putri pernah hadir dalam acara PKK yang dihadiri para istri pejabat. Acara PKK dalam rangka hari keluarga nasional itu, ungkap Suswono, juga dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau saya ketemunya sebelum acara PKK yang pabrik pupuk, sekitar tahun 2010-an," ucap Suswono.

Dian Maharani Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (19/8/2013), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Siapa Bunda Putri?

Dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman pembicaraan antara mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ridwan Hakim, dan Bunda Putri dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Menurut Ridwan, Bunda Putri adalah mentor bisnisnya. Dalam rekaman perbincangan pada Januari 2013 itu, Luthfi menyebut Bunda Putri adalah seseorang yang mengondisikan para pengambil keputusan. Awalnya pembicaraan antara Luthfi dan Ridwan melalui telepon.

"Tadi malam menteri di sini (rumah). Sampai jam 1 pagi katanya. Pernyataannya, kan hari Jumat. Malam Jumatnya dia di sini. Sambil ngomongin rapat," kata Ridwan kepada Luthfi.

"Kalau gitu gini aja, nanti kita coba dua arah. Siapa yang terbaiknya, Widhi-nya yang kita pegang 100 persen, biar satu komando," jawab Luthfi.

Ridwan kemudian menyerahkan teleponnya kepada Bunda Putri untuk berbicara dengan Luthfi. Tidak jelas persoalan perbincangan antara Luthfi dan Bunda Putri. Di tengah-tengah perbincangan, Luthfi menyebut ada seseorang yang menjadi pengambil keputusan.

"Bukan, maksud saya, dia kan decision maker. Bunda kan mengondisikan para decision maker. Kerjaan lebih berat mengondisikan pada decision maker daripada yang pengambil keputusan sendiri, hahaha," ujar Luthfi seperti dalam rekaman tersebut.

Bunda Putri merupakan nama baru yang muncul dalam persidangan kasus ini. Jaksa terus menggali dari Ridwan mengenai Bunda Putri. Menurut Ridwan, Bunda Putri adalah orang yang berbeda dengan Bunda alias Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Bioadicipta yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia.

Elda pernah mengatakan, Ridwan dan Fathanah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu. Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman, yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut sebesar Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com