"Segala mekanisme itu baru akan dijelaskan pada tahap Pra-Konvensi. Jadi Pak Mahfud seharusnya mengikuti dulu sampai selesai," kata Maftuh di Jakarta, Sabtu (30/8/2013).
Dengan mengikuti tahap Pra-Konvensi hingga selesai, menurutnya, Mahfud bisa mendengarkan penjelasan mengenai mekanisme konvensi. Alasan Mahfud mundur karena menilai mekanisme konvensi tidak jelas. Maftuh mengatakan, Mahfud juga bisa bertanya karena Pra-Konvensi bersifat diskusi dua arah.
"Tapi Pak Mahfud ini tidak sabaran, begitu masuk langsung baca surat. Katanya sudah istikharah lagi. Ya kami tidak bisa menahannya," kata Maftuh.
Namun, Maftuh mengaku, menghormati keputusan Mahfud. Hal itu, dianggap sebagai hak politik yang bersangkutan.
Seperti diberitakan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD batal mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menghadiri Pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Saat datang, Mahfud langsung memasuki ruang Pra-Konvensi layaknya peserta-peserta konvensi sebelumnya. Namun, baru 15 menit di dalam ruangan, Mahfud sudah keluar dan langsung menghampiri para wartawan.
"Saya memutuskan tidak ikut konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud membacakan surat keputusannya kepada wartawan, yang sebelumnya juga dibacakan di depan para Komite Konvensi.
Selain Mahfud, Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih juga batal mengikuti konvensi. Berbeda dengan Mahfud, kedua peserta tersebut sempat mengikuti tahap pra-konvensi hingga usai sebelum akhirnya mengundurkan diri. Mereka juga membatalkan keikutsertaan di ajang penjaringan calon presiden tersebut karena faktor eksternal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.