Mantan anggota DPR ini bahkan menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Elza Syarief.
"Ada yang diterima ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya, semua dijelaskan secara detail," ujar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/8/2013).
"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto. Sama Anas," ujar Nazaruddin.
Sementara itu, Nazaruddin menjadi pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus. Kemudian, menurut Nazaruddin, ada keterlibatan pimpinan Komisi II DPR dalam proyek ini. Namun, Nazaruddin enggan menyebut lagi nama anggota DPR yang menurutnya terlibat itu. Dia meminta wartawan menanyakannya langsung kepada KPK.
"E-KTP Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir terima berapa, adiknya yang terima, transfer di mana," sambung Nazaruddin.
"Jadi kalau Pak Mendagri bilang ngaco, biar terbukti sendiri seperti Anas," kata Nazaruddin lagi.
Adapun laporan mengenai penyimpangan proyek e-KTP ini pernah diterima KPK dari masyarakat. KPK kini mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.