Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Imam Besar FPI Seumur Hidup

Kompas.com - 25/08/2013, 19:39 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Melalui Musyawarah Nasional III pada 22-24 Agustus 2013, Front Pembela Islam (FPI) mengangkat Rizieq Syihab menjadi Imam Besar FPI dengan masa jabatan seumur hidup.

"Dari hasil Munas kemarin kami telah musyawarah secara mufakat, Habib Rizieq sebagai imam besar FPI seumur hidup," ujar Misbahul Anam dalam orasinya pada acara milad ke-15 FPI, di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (25/8/2013) pagi.

Keputusan mengangkat Rizieq sebagai imam besar dilakukan dalam sidang pleno yang dipimpin KH Awit Mashuri di Gedung Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (23/8/2013) malam.

Beberapa faktor yang membuat Rizieq dinilai layak menjadi imam besar antara lain memiliki pengalaman menggerakkan FPI selama 15 tahun. Rizieq dinilai memiliki karisma serta berhasil membesarkan FPI sehingga memiliki banyak anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Acara milad tersebut dimulai pada pukul 04.00 WIB. Pada pukul 09.00 WIB, FPI berkonvoi keliling Jakarta dengan jumlah peserta 2.000-3.000 orang.

Konvoi menempuh rute Jalan KS Tubun-Slipi-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan Otista-Jalan Matraman-Pasar Senen-Jalan Gunung Sahari-Mangga Besar-Hayam Wuruk-Harmoni-Duta Merlin-Rumah Sakit Tarakan-Tomang-S Parman-Slipi-Jalan Petamburan III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com