Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tahanan Kabur dari Lapas Ruku Lebih dari 30 Orang

Kompas.com - 20/08/2013, 14:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, jumlah narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku diduga lebih dari 30 orang. Hingga saat ini, ada 31 narapidana yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku telah diamankan.

"Awalnya 30 orang (yang melarikan diri), tapi kemudian yang ditangkap anggota lebih. Ada 31 orang," kata Ronny di sela-sela penyerahan penghargaan Kak Seto Award bagi Ipda (anumerta) Kus Hendratma, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Dari 31 narapidana yang telah ditangkap, Ronny merinci, sebanyak 19 orang ditangkap Polsek Labuhan Ruku, enam orang ditangkap Polsek Limapuluh, dua orang ditangkap di Polres Deli Serdang, dan satu orang ditangkap Polres Simalungun.

"Sebanyak tiga orang menyerahkan diri ke Lapas Labuhan Ruku. Dua orang di antaranya adalah anak-anak, satu orang dewasa," ujarnya.

Ronny mengakui, ada kendala yang dihadapi saat akan menangkap para narapidana, yaitu belum adanya data pasti jumlah narapidana yang melarikan diri dari lapas tersebut. Belum adanya data pasti itu disebabkan pada saat kejadian kondisi tidak memungkinkan bagi petugas lapas untuk melakukan penghitungan.

Meski saat ini kondisi relatif kondusif, pihak lapas juga belum dapat memastikan berapa jumlah narapidana yang melarikan diri.

"Kami prediksi jumlah narapidana yang melarikan diri hanya tersisa sedikit," ujarnya.

Untuk mempercepat proses penangkapan, Kapolda Sumatera Utara telah memerintahkan jajaran polres yang masuk di dalam wilayah hukumnya untuk meningkatkan pengamanan, terutama keamanan di wilayah perbatasan yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Riau.

"Pak Kapolri juga telah memerintahkan kepada Kapolda di Sumatera untuk membantu penangkapan terhadap narapidana yang melarikan diri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ada beberapa penyebab kerusuhan yang berujung kaburnya puluhan narapidana (napi) ataupun tahanan. Pertama, karena adanya pemindahan 49 orang napi dari Lapas Lubuk Pakam ke Lapas Labuhan Ruku pada 17 Agustus 2013. Penyebab lainnya adalah benturan antara napi dan petugas lapas.

"Ada clash napi dan petugas. Pemicunya salah satunya bisa remisi yang kurang memuaskan," ujar kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Gedung Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Senin (19/8/2013). 

Selain itu, kelebihan kapasitas juga menjadi salah satu pemicunya. Penghuni lapas tercatat sebanyak 867 orang yang terdiri dari 564 narapidana dan 303 tahanan. "Secara umum masalah over kapasitas juga ada kontribusinya," kata Denny. 

Menurut Denny, permasalahan di lapas memang meningkat menjelang pemberian remisi seperti hari raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan RI. Denny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengantisipasi hal itu dengan meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi dengan polisi setempat. Adapun penyebab lain kerusuhan lapas masih dilakukan investigasi.

"Sebenarnya pengamanan di lapas sudah dikoordinasikan dengan kepolisian. Lebih jelasnya tetap dilakukan investigasi mendalam. Tapi, antisipasi agar ini tidak terjadi di tempat lain, kerja sama antara TNI dan Polri diintensifkan," terang Denny. 

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di dalam Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, pada Minggu (18/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa bermula saat tahanan memanggil sipir dan memukulinya. Diduga ada tahanan yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi kerusuhan dan pembakaran. Seluruh gedung perkantoran terbakar. Demikian juga dapur dan bagian Blok C. 

Ketika itu, lapas hanya dijaga dua orang aparat kepolisian dan dua petugas lapas. Data sementara, sebanyak 22 warga binaan ditangkap kembali dan tiga orang menyerahkan diri. Saat ini kepolisian dan TNI masih berupaya mengejar warga binaan yang melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com