Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISNU: Konstitusi Indonesia Hanya Tekstual

Kompas.com - 19/08/2013, 19:29 WIB
Wisnubrata

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali berpijak kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Karena, UUD 1945 dan Pancasila bukanlah sekadar deret huruf yang tercetak dalam sebuah buku, juga bukan hanya teriakan di kala upacara, tetapi sebuah pegangan hidup berbangsa dan bernegara.

"Dari hari ke hari saya melihat hal yang cukup menyedihkan, lambat laun kita tidak lagi erat memegang Pancasila yang menjadi landasan filosofis bangsa dan sistem kenegaraan sendiri berdasarkan UUD 1945," kata Ali Masykur Musa pada Haul Mbah Dalhar dan Mbah Mad Watucongol,  menanggapi Hari Konstitusi Indonesia yang jatuh pada hari Minggu (18/08/2013).

Menurut Cak Ali, panggilan akrabnya, hal-hal itu terlihat di banyak kebijakan pemerintah dan perilaku masyarakat. Katanya gotong royong, faktanya individual; katanya ekonomi kekeluargaan, nyatanya kapitalis. Akibatnya, Indonesia kehilangan kepercayaan dan jati diri bangsa. "Hal ini berakibat yang tidak sepele, hilangnya rasa kebangsaan sementara sikap individualisme di masyarakat semakin tinggi," terang tokoh muda NU ini.

Saat ini, kata Cak Ali, jelas terlihat, Indonesia yang telah didirikan oleh para pahlawan bangsa dengan susah payah ini semakin jauh dari tujuan semula, yakni membentuk negara kebangsaan untuk kesejahteraan. "Lihat saja, ekonomi berkiblat ke pasar bebas dan demokrasi yang liar tidak menyentuh kesejahteraan rakyat. Mari kita kembali dan jalankan sepenuhnya Pancasila dan UUD. Hanya dengan cara itu negara kita akan selamat," ajaknya. Hanya dengan cara itu kebesaran dan kemandirian bangsa dapat tercapai, tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com