Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Narkoba Indonesia Cuma Dibayar Rp 7-8 Juta

Kompas.com - 15/08/2013, 22:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com
— Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, banyak orang Indonesia yang dijadikan kurir narkoba orang asing dengan bayaran Rp 7-8 juta.

Sumirat menjelaskan, narkoba di Indonesia berasal dari negara India, Malaysia, China, dan Thailand. Kurir yang bertugas mengirim narkoba dari negara pemasok ke Indonesia (kurir pertama) mendapat bayaran sekitar Rp 30 juta.

Kurir pertama bisa memilih akan mengirimkan sendiri atau menggunakan jasa orang lain. Menurut Sumirat, kebanyakan memilih menggunakan jasa orang lain (kurir kedua). Sistem pembayaran kurir pertama ke kurir kedua tak jarang menggunakan sistem mencicil, bergantung pada apakah barang berhasil dikirim atau tidak.

Kurir kedua inilah yang menurut Sumirat berpotensi lebih besar untuk tertangkap dan terancam hukuman mati, sementara kurir pertama bisa tetap merdeka dengan uang lebih banyak.

"Kebanyakan diestafet, menyuruh orang lagi, yaitu orang Indonesia untuk membawanya. Biasanya orang Indonesia dibayar Rp 7-8 juta sudah mau. Jadi yang ketangkap loe, gue kabur. Loe cuma bawa Rp 8 Juta, gue bawa Rp 22 Juta," katanya di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

Hal tersebut disampaikan Sumirat berkaitan dengan penangkapan terhadap tukang cat kapal asal Batam, AG (27), yang menjadi kurir kedua dengan bayaran Rp 7 juta pada 26 Juli 2013. AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta.

Dari tangan AG, pihak BNN menyita narkotika jenis metamfetamin yang berasal dari Bangkok, Thailand. AG membawa narkoba itu dengan menyembunyikan di sepatu yang dipakainya dan dalam empat kapsul yang ditelannya.

Total narkotika yang dibawa AG jumlah totalnya mencapai seberat 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 Juta.

Dari keterangan AG, pihak Bea dan Cukai yang bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara ini kemudian meringkus S yang merupakan perekrut dan penjemput barang, serta AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan keterangan S, pihak BNN menangkap HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar yang disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai dan 30 kapsul pembungkus yang ditelan.

Dari HS, polisi mendapatkan informasi yang berujung penangkapan terhadap seorang wanita warga negara Indonesia berinisial M (41) dan seorang pria Nigeria berinisial KA (48). Dalam kasus ini, KA berperan sebagai penerima.

Sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com