Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Ditahan di Basemen Gedung KPK

Kompas.com - 14/08/2013, 21:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Rumah Tahanan KPK Rabu (14/8/2013). Rudi ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap.

"R (Rudi) di Rutan KPK kalau tidak ada perubahan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat. 

Rudi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sejak tertangkap tangan penyidik KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Rudi tampak mengenakan baju tahanan berupa jas oranye saat digelandang masuk ke mobil tahanan. Kepada wartawan, mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral ini sempat membantah menerima suap.

"Saya tidak korupsi, tapi sepertinya saya kena gratifikasi," kata Rudi.

Selain Rudi, KPK menahan Simon G Tanjaya, petinggi di perusahaan minyak berinisial KOPL dan Deviardi alias Ardi. Simon ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan, sedangkan Ardi di Rutan KPK. Simon digelandang ke mobil tahanan lebih dulu dibanding Rudi dan Ardi. Setelah Simon, petugas KPK membawa Ardi masuk ke mobil tahanan berikutnya.

Dalam kasus ini, Rudi diduga menerima suap dari Simon Tanjaya, petinggi di perusahaan minyak berinisial KOPL. Simon dan seorang swasta lainnya bernama Deviardi alias Ardi juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ardi dijadikan tersangka atas dugaan menerima uang dari Simon.

Sebagai barang bukti, KPK menyita uang senilai total 400.000 dollar AS, ditambah 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman tersangka Deviardi alias Ardi.

Selain barang bukti berupa uang, penyidik KPK mengamankan sebuah motor gede (moge) keluaran BMW dari rumah Rudi. Diduga, motor tersebut merupakan bagian dari suap yang diterima Rudi. Moge itu dibawa Ardi ke kediaman Rudi lengkap dengan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kini, KPK menelusuri motif dibalik pemberian uang kepada Rudi tersebut. Diduga, uang 400.000 dollar AS yang disita dari kediaman Rudi merupakan pemberian yang kedua. Rudi diduga menerima commitmen fee senilai total 700.000 dollar AS. Sebelum ini, mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral yang juga dosen Institut Teknologi Bandung itu diduga telah menerima 300.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com