Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Pakai Mobil Dinas Tindakan Tidak Etis

Kompas.com - 04/08/2013, 14:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Maulana menilai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 37/PMK.02/2012.

Menurut dia, menggunakan kendaraan dinas, yang pengadaannya bersumber dari dana APBN, merupakan tindakan yang tidak etis.

"Pengunaan kendaraan dinas untuk mudik tindakan yang tidak etis dan tidak patut karena tidak sesuai dengan peruntukan diadakannya kendaraan dinas tersebut," ujar Maulana melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (4//2013).

Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas yang sumber uangnya dari APBN ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sarana transportasi darat untuk pejabat negara, angkutan pegawai, kegiatan operasional kantor atau lapangan. Maka kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.

Hasil penelusuran Fitra, alokasi APBN 2013 untuk pengadaan kendaraan dinas saja mencapai Rp 2,57 triliun. Anggaran tersebut untuk pengadaan 18.502 unit kendaraan dinas yang tersebar dari 87 kementerian maupun lembaga pemerintahan.

Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi juga dianggap bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Fitra menilai pejabat negara yang mudik dengan kendaraan dinas mau untung sendiri dan tidak tahu malu. Kendaraan dinas itu harusnya digunakan untuk mendukung kerja pelayanan masyarakat, bukan untuk dipamerkan di kampung halaman," ucap Maulana.

Menurut Maulana, jika tidak memiliki kendaraan pribadi sebaiknya memanfaatkan sarana transportasi umum atau menyewa kendaraan. Dalam hal ini, Fitra meminta DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat bertindak tegas uuntuk memanggil kementerian maupun lembaga yang tidak konsisten mengelola aset kendaraan dinas.

Disamping itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga megimbau penggunaan mobil dinas tidak dipakai untuk mudik. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan penggunaan mobil dinas dapat terindikasi korupsi jika pemakaian bahan bakarnya pun dibiayai instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com