Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Paling Banyak Gunakan Anggaran untuk Kendaraan Dinas

Kompas.com - 04/08/2013, 12:55 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercatat paling banyak menggunakan anggaran untuk kendaraan dinas pada tahun anggaran 2013, yakni mencapai Rp 988,9 miliar. Dana tersebut untuk pembelian 3.664 kendaraan.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan hal itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (4/8/2013). "Kepolisian menempati peringkat pertama di antara seluruh kementerian ataupun lembaga yang mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas," kata Koordinator Advokasi Fitra, Maulana.

Kementerian Pertanian menempati peringkat kedua denggan alokasi anggaran Rp 260 miliar untuk pembelian 5.188 kendaraan dinas. Posisi selanjutnya Kementerian Keuangan Rp 120 miliar untuk 496 kendaraan, Kementerian Perhubungan Rp 114,6 miliar untuk 2.180 kendaraan, Kementerian Kehutanan sebanyak Rp 113,6 miliar untuk 1.127 unit.

Peringkat lima terbawah atau yang lebih sedikit mengalokasikan dana untuk kendaraan dinas adalah Kementerian Luar Negeri sebanyak Rp 79,6 miliar untuk 190 kendaraan dan Kejaksaan RI sebesar Rp 75,3 miliar untuk 331 kendaraan.

Posisi selanjutnya diisi Badan Pengawas Pemilu sebanyak Rp 63,75 miliar untuk 161 kendaraan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 63,6 miliar untuk 312 kendaraan, dan Kementerian Agama sebesar Rp 59,3 miliar untuk 878 kendaraan. "Pengadaan kendaraan dilaksakan setiap tahun," lanjut Maulana.

Ia mengatakan, berdasarkan catatan Fitra tahun 2011, terdapat Rp 278 miliar yang hanya digunakan untuk kendaraan dinas para pejabat negara, baik menteri, pejabat eselon I, maupun eselon II.

Fitra mencatat adanya dana Rp 2,57 triliun yang digunakan untuk membeli kendaraan dinas dengan sebayak 18.502 unit, baik dari 87 kementerian maupun lembaga pemerintahan. Data tersebut berdasarkan dokumen anggaran Keppres Nomor 37 Tahun 2012 tentang Rincian APBN 2013 di 87 kementerian ataupun lembaga, yang telah diolah Fitra.

Untuk itu, menurut Maulana, kendaraan dinas tidak dapat dipakai untuk kepentingan pribadi karena bertentangan dengan asas pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com