Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Bentuk Tim Investigasi Internal Kasus MPLIK

Kompas.com - 29/07/2013, 11:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Tim tersebut diharapkan bisa menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.

"Kami bentuk tim investigasi dari inspektorat jenderal untuk menangani dan mempelajari masalah ini secara mendalam. Tim penanganannya kalau ada masalah di lapangan diketuai Prof Kalamullah Ramli, Staf ahli menteri bidang teknologi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring seusai apel besar kesiapan Lebaran di halaman Kemenkominfo, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Selain telah membentuk tim investigasi, Kemenkominfo juga sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Kepala Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan, Santoso, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tifatul mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Saat ini satu orang kan tersangka, kita siapkan pengacara dan kita hormati proses hukum," kata Tifatul.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Kepala BP3TI Santoso dan Dirut PT Multidana Rencana Prima (MRP) Dodi N Achmad sebagai tersangka. Penetapan keduanya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2 Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013.

Dalam kasus tersebut, Kejagung menduga pelaksanaan proyek MPLIK oleh PT MRP di Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 81 miliar serta di Provinsi Banten dan Jawa Barat senilai Rp 64 miliar tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com