Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji Indonesia, Waspadai Virus Corona di Saudi

Kompas.com - 21/07/2013, 16:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera melakukan upaya preventif atas merebaknya virus corona di Arab Saudi. Kementerian Agama diminta melakukan sosialisasi yang intensif kepada para calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

"Pemerintah Indonesia harus melakukan langkah-langkah antisipatif agar virus ini tidak menjangkiti calon jamaah haji Indonesia sehingga berakibat pada kesehatan jamaah," ujar anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Terkait virus corona ini, Kementerian Kesehatan Arab Saudi sudah meminta para jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah mengenakan masker ketika berada di tempat-tempat keramaian. Sejumlah daftar aturan dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi, termasuk anjuran agar para lansia yang mengalami penyakit kronis menunda rencana haji mereka.

Virus ini menyerang sistem pernapasan manusia. Sebanyak 38 orang Arab Saudi meninggal akibat virus ini. Varian virus corona yang paling terkenal adalah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Ace menyebutkan Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Agama RI perlu segera mengambil langkah-langkah preventif dan antisipatif agar virus ini tidak menjangkiti jamaah haji Indonesia.

"Pertama, Kementerian Agama RI melakukan sosialiasi kepada jamaah haji Indonesia agar mewaspadai bahayanya penyebaran virus ini dengan tanpa membuat jamaah menjadi panik," ucap Ace.

Sosialisasi, lanjutnya, dilakukan melalui Kantor Wilayah Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan kelompok bersama ibadah haji di daerah-daerah sebelum mereka berangkat mulai bulan depan tahun ini.

"Kedua, Kemenag RI dan Kemenkes RI agar melakukan sosialisasi ini disertai dengan melakukan edukasi kepada jamaah haji agar calon jamaah haji tidak mudah terjangkiti virus ini. Misalnya, dengan bergaya hidup bersih dan mengonsumsi makanan yang dapat menjaga daya tahan tubuh," katanya.

Selain itu, Kemeterian Agama juga diminta agar menyediakan masker bagi calon jamaah dan meminta meminta mereka agar selalu menggunakannya di tempat-tempat keramaian.

"Ketiga, petugas kesehatan haji Indonesia agar lebih sigap dan pro-aktif memberikan pemahaman tentang kewaspadaan penyebaran virus ini selama di Arab Saudi. Petugas kesehatan haji harus memberi pemahaman agar tak melakukan kontak dengan orang yang mengalami influenza selama di Arab Saudi," ujarnya.

Para jemaah yang melakukan kontak dengan orang yang mengalami influenza diminta segera melapor dan mengecek kesehatannya kepada petugas.

"Keempat, Kementerian Agama RI dan Kementerian Kesehatan RI bersama-sama dengan otoritas Kementerian kesehatan Arab Saudi agar saling berkoordinasi," ucap Ace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com