Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Pimpin Tim Penasihat Hukum Antasari Azhar

Kompas.com - 19/07/2013, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan akan memimpin tim penasihat hukum Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, yang divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan melalui sebuah tulisan di media warga Kompasiana.com, Jumat (19/7) dini hari tadi. Bersama tim penasihat hukum Antasari lainnya, Mohammad Assegaf dan Maqdir Ismail, Yusril memiliki keyakinan bahwa Antasari tidak bersalah dan hanya menjadi korban banyak kepentingan.

"Assegaf, Maqdir, saya dll, sering mendiskusikan nasib Pak AA (Antasari Azhar) dan berupaya untuk membantu beliau. Keyakinan kami, beliau tidak bersalah. Pak AA merupakan korban dari banyak kepentingan," tulisnya di Kompasiana.

Yusril bersama timnya akan mendampingi Antasari dalam proses persidangan dan dia akan memimpin tim penasihat hukum tersebut jika dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) lebih dari satu kali. Sebelumnya, Antasari telah menggunakan haknya untuk mengajukan PK, tetapi ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Keinginan Pak AA, kalau PK sekali lagi, saya akan pimpin tim penasihat hukum untuk mengajukan PK tersebut berdasarkan sejumlah novum yang telah kami himpun. Apakah MK (Mahkamah Konstitusi) akan kabulkan uji materil tentang PK lebih 1 kali atau tidak, kami belum tahu", terang Yusril dalam tulisannya.

Jika permohonan uji materi ditolak MK, tambahnya, mantan jaksa senior tersebut menghadapi jalan buntu. Namun, jika uji materi dikabulkan MK dan PK kedua diajukan, Yusril bersama timnya juga belum yakin MA akan mengabulkannya.

"Kami belum yakin bukan karena kami tidak sanggup kemukakan argumentasi hukum dan alat bukti dalam persidangan. Keraguan kami karena seperti saya katakan di awal tweet ini karena terlalu banyak kepentingan di balik perkara Pak AA," tulis Yusril.

Bahkan, untuk menunjukkan dukungannya kepada Antasari Azhar, Yusril berjanji jika dirinya menjadi presiden, dia akan memberikan amnesti kepada Antasari Azhar agar seketika terbebas jeratan hukum yang menimpanya kini.

"Saya pernah katakan pada Pak AA, andai saya jadi presiden, saya akan berikan amnesti kepada Pak AA. Dengan amnesti, beliau seketika dibebaskan. Amnesti adalah kewenangan presiden untuk membebaskan seseorang, baik dari penuntutan maupun membebaskannya dari hukuman. Pertimbangan pemberian amnesti adalah keadilan dan kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar," tulisnya.

Baca ulasan lengkap Yusril Ihza Mahendra tentang Antasari Azhar yang akan didukungnya melalui Kompasiana.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com