Layaknya pengumuman DPS secara offline yang dipublikasikan di kantor desa, kelurahan, dan di ruang-ruang terbuka publik, DPS itu dilengkapi dengan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap pemilih, tempat tanggal lahir, dan tempat pemungutan suara (TPS).
Dibandingkan mengecek nama di DPS yang tertempel di desa/kelurahan, mengeceknya di situs internet pasti jauh lebih mudah. Anggota masyarakat hanya perlu memasukkan NIK-nya di kolom yang disediakan di laman kanal DPS. Dalam hitungan detik, tampil deretan nama pemilih di TPS di mana pemilih terdaftar.
Cara lain, warga dapat mengeceknya berdasarkan wilayah tempatnya berdomisili. "Kalau belum ada namanya, ada dua kemungkinan. Pertama, belum direkapitulasi dan diunggah. Atau kedua, memang belum terdaftar sama sekali," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (16/7/2013).
Dia mengatakan, itulah gunanya pengecekan DPS. Warga jadi tahu, apakah dia terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2014 atau tidak. Jika tidak, ia tinggal melaporkan ke ketua RT, RW, atau panitia pemungutan suara (PPS) setempat. Dengan demikian, nama warga akan segera dimasukkan ke DPS.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, berbagai upaya dilakukan KPU dalam meningkatkan kualitas data pemilih. Dalam pemilu kali ini, rekapitulasi data dilakukan secara nasional, lengkap dengan nama pemilih.
"Dulu hanya rekapitulasi jumlah tanpa nama-nama pemilih," kata dia saat dihubungi, Rabu (17/7/2013).
Dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU, jika ada pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS, maka dapat langsung terdeteksi. Namun, kata Sigit, segala upaya KPU itu tidak akan secara maksimal menghasilkan pemilu yang berkualitas jika masyarakat tidak aktif mendeteksi keberadaan namanya di DPS.
"Ayo bantu bangsa untuk pemilu yang berkualitas," kata Sigit.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong masyarakat untuk proaktif memeriksa atau mengeceknya.
"Kita tidak bisa lagi sekadar ribut. Jangan sampai ketika diberi ruang memeriksa, kita malah tidak memanfaatkannya," tutur Titi.
Ia menyatakan, jika memang menginginkan kualitas data pemilih yang baik, masyarakat harus mau terlibat aktif dalam proses di dalamnya, termasuk memeriksa namanya di DPS.
Hal senada disampaikan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi. Menurutnya, DPS adalah awal dari administratif daftar pemilih yang melibatkan publik. Untuk itu, pemilih harus memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.