Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Diunggulkan Sebagai Calon Panglima TNI

Kompas.com - 11/07/2013, 18:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono akan mengajukan tiga kepala staf angkatan sebagai calon Panglima TNI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir Agustus 2013. Dalam daftar nantinya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (TNI) Moeldoko berada di urutan paling atas.

"Diajukan dengan urutan angkatan. Di urutan pertama Angkatan Darat, (Angkatan) Udara, lalu (Angkatan) Laut," kata Panglima di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013), ketika ditanya pengajuan calon Panglima kepada Presiden menjelang dirinya pensiun Agustus 2013.

Agus mengatakan, pemberian nomor urut tersebut sesuai dengan penjatahan seperti diatur Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Meski diberi urutan, kata Panglima, semua tergantung kepada Presiden untuk memilih. "Terserah beliau," ucapnya.

Agus menambahkan, proses penggantian panglima memakan waktu sekitar sebulan. Nantinya, Presiden akan mengajukan calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I.

Seperti diberitakan, dalam Pasal 13 UU TNI, jabatan Panglima TNI dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Sebelum Agus, Panglima TNI dijabat Djoko Santoso yang berasal dari TNI AD. Sebelum Djoko, Panglima dipegang Djoko Suyanto yang berasal dari TNI AD. Saat ini, Kepala Staf TNI AU dijabat Marsekal Ida Bagus Putu Dunia.

Moeldoko baru dilantik Mei lalu. Dia menggantikan Jenderal (Purn) Pramono Edhi Wibowo yang masuk pensiun. Sebelum menjadi KSAD, Moeldoko menjabat Wakil KSAD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com