Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Kompol "Penyusup" AD di BNN Pernah Dihentikan

Kompas.com - 11/07/2013, 05:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui pernah menghentikan pembayaran gaji terhadap Kompol AD. Penghentian gaji polisi yang belakangan ramai diberitakan karena aksi penyusupan ke BNN tersebut dilakukan karena AD jarang masuk kerja.

“Masalah gaji, menurut juru bayar, memang masih di Mabes Polri. Biasanya diambil bersama-sama oleh juru bayar BNN. Diambil, kemudian dibawa ke BNN. Memang pernah dilakukan penyetopan karena indikasi (AD) jarang masuk,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto di Mabes Polri, jakarta Selatan, Rabu (10/7/2013).

Namun, kata Sumirat, saat itu AD langsung menghadap atasannya di BNN dan pembayaran AD pun lancar kembali. Menurut Sumirat, AD telah mengambil seluruh gajinya hingga terakhir bertugas di BNN.

AD menyusup ke kantor BNN, Kamis (4/7/2013). Dia berdalih hanya ingin mengambil berkas pribadinya terkait gaji selama bertugas di BNN. Dengan dokumen itu, AD mengaku berencana mengklarifikasi pembayaran gajinya yang belum diberikan sejak Agustus 2012 hingga Januari 2013.

Sementara itu, BNN menyatakan AD mengambil dua folder yang salah satu folder saja sudah memuat 125 berkas. “Untuk di tata usaha, dokumen yang hilang adalah surat menyurat keluar masuk. Sedang didata surat apa saja,” kata Sumirat.

Polri dan BNN saat ini berkoordinasi mencocokkan keterangan AD. Bareskrim Polri telah memanggil AD yang saat ini bertugas di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Adapun BNN telah meminta keterangan para saksi di antaranya satpam dan anggota BNN yang saat itu berada di lantai 6 Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, Kompol AD menyelinap masuk ke Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 20.00. Menurut keterangan saksi, AD sempat mengancam satpam BNN agar tidak memberi tahu siapa pun perihal kedatangannya. Kedatangan AD terekam kamera CCTV.

AD tercatat memiliki reputasi yang buruk selama bertugas di BNN. Dia jarang masuk dan diduga pernah memberikan lencana penyidik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika. AD akhirnya keluar dari BNN dan kembali ke Badan Reserse kriminal Polri.

Selepas dari BNN, AD ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Namun, AD tidak memiliki kualifikasi sebagai penyidik di Direksus sehingga diberi pelatihan. Saat bertugas di Bareskrim Polri pun AD diketahui jarang masuk dan sering absen dengan alasan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com