Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Penyusup BNN Bantah Pernah Beri Lencana ke Tersangka Kasus Narkoba

Kompas.com - 09/07/2013, 07:21 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perwira menengah, Komisaris Polisi berinisial AD, disebut menyusup ke ruang staf pimpinan Badan Narkotika Nasional. Dalih penyusupan itu adalah mendapatkan dokumen penggajiannya selama bertugas di BNN. AD juga membantah ketika bertugas di BNN pernah memberikan lencana penyidik kepada seorang tersangka kasus narkoba yang ditahan BNN.

"Dia menyatakan tidak pernah beri lencana. Dia juga tunjukkan, itu berbeda nomor lencananya dengan yang ada di tangan ASM," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto saat dihubungi, Senin (8/7/2013). ASM adalah inisial dari Andre Samsul Malik, tersangka kasus narkoba itu.

Keterangan tersebut, ujar Arief, disampaikan AD ketika dipanggil atasannya terkait penyusupan itu. Saat ini AD bertugas di direktorat yang dipimpin Arief. Di BNN, Kompol AD diketahui menyusup ke ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN. Di sana, dia diketahui mengambil dua dokumen.

Kepada atasannya, Kompol AD mengaku hanya mengambill dokumen pribadi dan berniat mengklarifikasi pembayaran gajinya saat bertugas di BNN. Arief mengaku telah melihat dokumen yang dibawa AD itu. Meski demikian Arief berjanji tetap akan melakukan klarifikasi kembali ke BNN terkait pengakuan AD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AD disebut memiliki reputasi buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir 2011 karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada ASM yang berstatus tersangka kasus narkoba. Lencana itu biasanya dikenakan petugas penyidik yang ikut dalam operasi lapangan.

Seperti diberitakan, Kompol AD menyelinap masuk ke ruang staf Benny Mamoto, Kamis (4/7/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut Benny, Kompol AD sempat mengancam satpam BNN agar tidak memberi tahu kedatangannya.

Namun, kedatangan AD terekam kamera CCTV. Sempat diduga kedatangan AD adalah untuk menggeledah BNN terkait perkara yang dilaporkan ke polisi, dengan nomor laporan LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.

Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis sore tersebut tertulis pelapor bernama Helena. Sebagai terlapor adalah Benny Mamoto dan kawan-kawan. Laporan dibuat untuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan untuk memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC, yang melayani penukaran uang alias money changer.

Belakangan, kepolisian menegaskan kedatangan AD tidak terkait perkara yang dilaporkan Helena itu. Kedatangan AD juga disebut tanpa sepengetahuan atasan. Bahkan reputasi buruk AD pun diakui.

Tak hanya di BNN, reputasi buruk itu berlanjut di tempat penugasan AD sekarang. Sejak ditempatkan di Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AD jarang masuk kerja, setidaknya 3 bulan terakhir. Polri berjanji akan menjatuhkan sanksi bila AD terbukti melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com