Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Tunda Kembali Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 02/07/2013, 12:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra meminta agar Rancangan Undang- undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ditunda kembali pengesahannya. Hal ini menyusul masih adanya pasal-pasal yang dianggap masih mengandung unsur kontrol negara yang sangat kuat.

"RUU Ormas ini masih ada kontrol negara yang sangat kuat. Padahal seharusnya UU ini sudah given dan memberikan kontribusi kepada rakyat," ucap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2013).

Muzani mengatakan salah satu pasal yang menjadi persoalan adalah terkait sanksi. Saat ditanyakan lebih lanjut tentang apa yang menjadi keberatan Gerindra terkait persoalan sanksi, Muzani mengatakan di dalam pasal sanksi terlalu banyak hal-hal yang dilarang ormas tanpa menyebutkan detil persoalannya lebih lanjut.

"Pokoknya itu banyak sekali yang atur ini itu. Saya juga mendengar banyak ormas yang masih keberatan," ucap Muzani. Oleh karena itu, Partai Gerindra meminta agar pimpinan DPR bisa lebih arif untuk menunda mengesahkan undang-undang tersebut.

"Kami meminta penundaan pengesahan UU ini smapai ada penyelarasan yang mengatur mekanisme terhadap ormas, yayasan, perkumpulan, dan LSM. Saya kira kita perlu beri waktu kembali sehingga rapat paripurna hari ini kembali menunda," ucapnya.

Seperti diketahui, DPR akan kembali mengesahkan RUU Ormas pada Selasa (2/7/2013). RUU Ormas ini sempat akan disahkan pada Selasa pekan lalu, namun akhirnya batal karena mendapat interupsi dari beberapa fraksi yang tiba-tiba berubah sikap menentang pengesahan RUU Ormas ini. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, Fraksi PAN sejak awal sudah menentang pengesahan RUU ini meski secara substansi sudah tidak mempersoalkan lagi. Penolakan Fraksi PAN lebih karena masih adanya penolakan dari ormas-ormas besar yang ada di Indonesia. Sedangkan fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com