Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesediaan Luthfi Bantu Urusan Impor Daging Sesuai Hasil Pertemuan Lembang

Kompas.com - 02/07/2013, 11:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi menegaskan adanya pertemuan di Lembang yang membahas tambahan kuota impor daging sapi.

Ihwal pertemuan di Lembang ini masuk dalam fakta persidangan yang merupakan bagian dari amar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Senin (1/7/2013).

Menurut fakta persidangan, Ahmad Fathanah pernah menegaskan kepada Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman mengenai kesediaan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (sekarang mantan) Luthfi Hasan Ishaaq untuk membantu kepengurusan kuota impor daging sapi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang. Fathanah pun meminta Maria memberikan dukungan dana kepada PKS.

“Di private room lantai empat, Restoran Angus Steak House, Fathanah menegaskan kesediaan Luthfi sesuai dengan hasil pertemuan di Lembang untuk membantu kepengurusan tambahan kuota dan meminta Maria memberikan dukungan bantuan dana kepada PKS,” kata hakim Amin Iswanto membacakan fakta-fakta persidangan.

Fathanah disebut lobi Hilmi di Lembang 

Ihwal pertemuan di Lembang juga terungkap melalui berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha Elda Devianne Adiningrat yang dibacakan dalam persidangan Arya dan Juard beberapa waktu lalu. BAP Elda itu mengungkapkan bahwa Fathanah pernah melobi Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dalam pertemuan di Lembang.

Menurut BAP, Elda mengaku bertemu dengan Ahmad Fathanah dan Maria di Senayan City pada 30 Desember 2012. Dalam pertemuan itu, menurut BAP Elda, Fathanah menyampaikan hasil pertemuannya dengan sejumlah petinggi PKS di Lembang. Fathanah mengaku sudah bicara dengan Luthfi, Hilmi, dan Menteri Pertanian Suswono dalam pertemuan di Lembang tersebut.

Menurut Fathanah, seperti yang dituturkan Elda dalam BAP-nya, pertemuan di Lembang itu menghasilkan kesepakatan bahwa Maria akan dibantu dalam kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi, sementara Mentan akan membaca situasi dan kondisinya.

Hilmi tegur Mentan di Lembang

Persidangan kasus kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya dan Juard yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan ini menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Hilmi, Suswono, Luthfi, dan Fathanah. Saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, Suswono mengaku pernah menghadap Hilmi di Lembang.

Suswono menghadap Hilmi dalam kapasitasnya sebagai kader PKS. Menurut Suswono, dalam pertemuan di Lembang tersebut, Hilmi menyampaikan keluhan masyarakat seputar isu beredarnya daging oplosan atau daging celeng.

Atas teguran Hilmi tersebut, Suswono mengaku menjawab bahwa urusan daging oplosan ini merupakan masalah moral masyarakat dan tidak berkaitan dengan tinggi rendahnya harga daging. Kendati demikian, Suswono membantah ada pembicaraan dengan Hilmi seputar tambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Luthfi, Fathanah, dan Maria sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara Hilmi dan Suswono masih berstatus sebagai saksi.

Pada persidangan Senin (1/7/2013) malam, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun tiga bulan kepada Juard dan Arya. Keduanya dianggap terbukti memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi dan Fathanah terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

    Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

    Nasional
    Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

    Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

    Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

    Nasional
    Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

    Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

    Nasional
    Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

    Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

    Nasional
    Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

    Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

    Nasional
    Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

    Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

    Nasional
    Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

    Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

    Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

    Nasional
    KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

    KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

    Nasional
    24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

    24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

    Nasional
    Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

    Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

    Nasional
    Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

    Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

    Nasional
    Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

    Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

    Nasional
    Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

    Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com