Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

250 Dinamit yang Hilang Mampu Ratakan Istana

Kompas.com - 28/06/2013, 18:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hilangnya 250 dinamit harus segera ditemukan. Pasalnya, bahan peledak itu sangat berbahaya karena memiliki daya ledak besar, terlebih bila sampai ke pihak yang salah. Wakil Ketua Komisi I DPR asal Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanudin menyampaikan, daya ledak 250 dinamit sangat luar biasa.

Menurutnya, 10 sampai 15 dinamit mampu meratakan bangunan sebesar Istana Negara. Sementara itu, 40 dinamit mampu meratakan bangunan di Kompleks Gedung Parlemen. "Bisa meratakan bangunan sebesar Istana Negara, cukup (taruh) di fondasinya," kata Hasanudin, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Selain mendesak pihak berwenang untuk segera menemukan dinamit yang hilang itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau agar peristiwa ini dapat menjadi pelajaran semua pihak terkait. Ia menyarankan agar bahan peledak yang tak terdeteksi dengan metal detector ini selanjutnya dikemas lebih rapi dan pengirimannya dikawal ketat.

"Ini sangat rawan sekali, (ke depan) packing seperti membawa telur dan pengawalan bersenjata lengkap," ujarnya.

Untuk diketahui, 250 dinamit milik PT MNK hilang ketika menuju Bogor, Jawa Barat, sekitar dua hari lalu. Dinamit itu diambil dari Gudang Handak Kalijati Subang. Truk sempat mampir di daerah Marunda, Jakarta Utara, dan Cigudeg, Bogor.

Bahan peledak itu biasa digunakan untuk melakukan kegiatan bom ikan. Polda Jawa Barat telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian di Jabar untuk melakukan razia kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com