Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Siram Air ke Tamrin, Munarman Tidak Siap Berdemokrasi

Kompas.com - 28/06/2013, 13:36 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi penyiraman air minum oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke wajah sosiolog sekaligus guru besar Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Komnas HAM menilai, Munarman tidak siap untuk berdemokrasi.

"Ini menunjukkan kalau dia (Munarman) tidak siap untuk berdemokrasi," kata Komisioner Bidang Koordinasi Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Roichatul Aswidah, di Kantor Komnas HAM, Jumat (28/6/2013).

Akan tetapi, Roichatul tidak dapat memberikan komentar lebih dalam atas aksi penyiraman tersebut karena ini merupakan permasalahan personal yang tidak masuk ke dalam permasalahan lembaganya. Akan tetapi, lanjutnya, kecenderungan tindak kekerasan di Indonesia sudah saatnya harus dihentikan.

Meski demikian, Roichatul mengatakan, menindak aksi kekerasan tidak harus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. Menurutnya, untuk penindakan tersebut, telah ada aturan hukum yang berlaku.

"Itu yang saya katakan, tapi itu tidak bisa menjustifikasi RUU Ormas harus disahkan karena kekerasan itu sudah memiliki instrumen KUHP. Bahwa negara kita harus tegas tehadap kekerasan oleh organisasi dan individu," ujarnya.

Munarman menyiram wajah Tamrin Amal Tomagola saat acara talk show yang disiarkan langsung oleh TV One, Jumat pagi tadi. Kejadian ini bermula adanya perbedaan pendapat antara keduanya tentang sweeping yang kerap dilakukan ormas-ormas terhadap tempat hiburan malam pada saat menjelang puasa dan Lebaran.

Saat Munarman bicara, Tamrin memotong ucapan Munarman sambil menunjuk wajah Jubir FPI tersebut. Tiba-tiba saja, Munarman mengambil gelas berisi air di depannya dan menyiramkan isinya ke wajah Tamrin.

Aksi Munarman ini langsung menghebohkan para pengguna Twitter. Sejumlah pengguna Twitter langsung berkicau mengecam tindakan tidak terpuji ini. Bahkan, ada yang menyebar foto dan video saat insiden penyiraman terjadi.

Selain itu, muncul hashtag yang bertuliskan #TangkapMunarman pada media sosial tersebut. Menanggapi perlakuan yang diterimanya oleh Munarman, Tamrin mengaku tidak ingin ambil pusing, ia mengatakan agar masyarakat yang menilainya. "Saya tidak mau melayani preman," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com