Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 212 Caleg yang Dilaporkan ke KPU

Kompas.com - 28/06/2013, 12:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum telah menutup layanan aduan masyarakat terkait calon anggota legislatif yang diduga bermasalah, Kamis (27/6/2013). Hingga semalam, jumlah aduan yang masuk ke KPU mencapai 186 aduan untuk 212 caleg.

“Sampai kemarin malam pukul 19.45 WIB, jumlah laporan yang masuk ada 186. Itu untuk 212 caleg,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (28/6/2013).

Ferry menerangkan, aduan masyarakat atas caleg yang masuk ke KPU antara lain masih adanya caleg yang belum mengundurkan diri sebagai PNS atau kepala daerah, penggunaan ijazah palsu, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Wilayah Dirjen Pajak, pernah ditahan atau melakukan tindakan kriminal, hingga pernah terlibat kasus pencucian uang dan korupsi.

Selain itu, Ferry mengatakan, KPU juga menerima adanya laporan terkait caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPRD dari partai lain. Padahal, syarat untuk dapat menjadi caleg, yaitu harus maju dari satu partai politik. Bahkan, Ferry menambahkan, ada juga masyarakat yang melaporkan salah satu caleg karena mengaku pernah melihat caleg tersebut berfoto dengan pose vulgar.

Sayangnya, saat ditanya nama caleg dan asal partai caleg tersebut, Ferry enggan mengungkapkannya. Ferry mengatakan, setelah ini KPU akan segera mengklasifikasi jenis-jenis aduan masyarakat yang masuk ke dalam beberapa kelompok, seperti kelompok administrasi dan moral caleg. Kemudian, KPU akan mengklarifikasi aduan masyarakat atas caleg ke partai politik masing-masing.

Selanjutnya, partai akan mengecek laporan aduan itu kepada caleg. Jika aduan masyarakat terkait moral dan etika seorang caleg, KPU akan menyampaikan dan meminta klarifikasi ke partai politik. Jika aduan itu terkonfirmasi dan benar, partai harus memutuskan mempertahankan caleg tersebut atau tidak.

Sementara itu, jika aduan masyarakat terkait administrasi syarat, KPU akan tetap meminta klarifikasi kepada caleg yang diadukan. Hanya saja, pada akhirnya, KPU sendiri yang akan menarik kesimpulan apakah caleg yang dilaporkan itu memenuhi syarat atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com