Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Dinyatakan Buron Kasus Pembakaran Hutan Riau

Kompas.com - 27/06/2013, 23:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau. Hingga hari ini polisi telah menetapkan 14 tersangka yang diduga melakukan pembakaran hutan.

"Total 6 kasus dan 14 tersangka. Sedangkan yang dinyatakan sebagai DPO ada lima orang," tulis Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2013).

Agus merinci, untuk wilayah Rokan Hilir sebanyak 2 kasus dengan 9 tersangka, Bengkalis 2 kasus dengan 2 tersangka, Pelelawan satu kasus dengan 2 tersangka dan di Siak satu kasus dengan 1 tersangka. Pembakaran tersebut diduga dilakukan masyarakat untuk membuka lahan perkebunan. Namun, kepolisian belum mendapatkan keterlibatan 14 tersangka dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Tim satuan tugas penegakan hukum yang dipimpin Polda Riau telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran. Mengacu UU No. 41/1999 dan UU No. 32/2009, bagi masyarakat yang dengan sengaja dan karena kelalaiannya dapat dikenakan denda dari Rp 3 – 5 miliar dan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sekitar 3,9 juta hektar lahan gambut di Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hujan buatan dan hujan alami yang mengguyur kawasan hutan beberapa hari terakhir berhasil mengurangi titik api (hot spot) di wilayah Riau.

Berdasarkan pantauan satelit NOAA 18 pada Kamis (27/6/2013) tercatat titik api berkurang menjadi 19 titik. Titik api tersebut tersebar di wilayah Pelalawan 6 titik, Bengkalis 2 titik, Inhil 2 titik, Kampar 2 titik, Rohil 2 titik, Siak 2 titik, Dumai 1 titik, K. Meranti 1 titik, dan Rohul 1 titik. Banyaknya titik api itu, sebelumnya menyebabkan kabut asap meluas hingga ke Singapura dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Nasional
    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Nasional
    Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

    Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

    Nasional
    Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

    Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

    Nasional
    Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

    Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

    Nasional
    KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

    KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

    Nasional
    Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Nasional
    Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

    Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

    Nasional
    Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

    Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

    Nasional
    Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

    Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com