Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Lebaran Rp 2 Miliar hingga Jas Rp 165 Juta untuk Luthfi...

Kompas.com - 24/06/2013, 22:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang pernah menjadi anggota DPR, disebut menerima sejumlah hadiah dari pengusaha Yudi Setiawan. Menurut surat dakwaan Luthfi, hadiah-hadiah itu diterima dari Yudi terkait kepengurusan proyek yang menjadi kerja sama antara keduanya.

Yudi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten), kasus yang kini disidik Kejaksaan Agung. Dia juga mendekam di rumah tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011.

Menurut surat dakwaan, Yudi memberikan berbagai hadiah kepada Luthfi, mulai dari uang, mobil, hingga paket perjalanan ke Istanbul. Menurut surat dakwaan, pada 8 Mei 2012, Luthfi menerima pembayaran atas pesanan jas miliknya seharga Rp 165 juta. Pembayaran tersebut dilakukan oleh Yudi dengan menggunakan dollar Singapura senilai 20.000 dollar Singapura. “Sisanya dengan menggunakan Citibank credit card,” kata Jaksa KPK Rini Triningsih.

Bukan hanya itu, Luthfi disebut kembali menerima hadiah dari Yudi. Pada 9 Juli 2012, mantan anggota Komisi I DPR itu menerima pemberian 1 unit Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE. “Mobil tersebut dibeli Yudi dari PT Auto One Perkasa Mulia seharga Rp 330 juta ditransfer ke rekening BCA ,sedangkan sisanya Rp 563 juta dibayar dengan cara kredit,” ungkap jaksa.

Kemudian pada Agustus 2012, menurut jaksa, Luthfi menerima pemberian uang Rp 2 miliar sebagai bantuan untuk paket Lebaran. Sebelum pemberian uang Rp 2 miliar itu, kata Jaksa, terdakwa meminta uang paket Lebaran kepada Yudi.

“Kemudian Yudi mengumpulkan uang dari beberapa vendor dalam proyek pengadaan bibit jagung Kementan,” tambah Jaksa Rini. Uang yang sudah dikumpulkan, lanjut Jaksa, dimasukkan ke dalam koper dan diberikan kepada Luthfi melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Selain itu, menurut surat dakwaan, Luthfi pernah menyampaikan kepada Yudi kalau dia memerlukan uang untuk kegiatan perjalanan ke Istanbul, Turki. Saat itu, kata Jaksa, Luthfi menjanjikan Yudi akan mendapatkan proyek yang diurus Ahmad Fathanah. Kemudian Luthfi meminta Yudi memberikan uang senilai Rp 1 miliar.

Surat dakwaan juga menyebutkan, Luthfi menerima uang Rp 4,5 miliar lebih dari Yudi terkait proyek kontingensi di Kementerian Pertanian. Proyek yang akan dilaksanakan pada 2013 itu mencakup beberapa proyek, yakni Bantuan Benih Jagung Hibrida, Bantuan Bio Komposer, Bantuan Pupuk NPK, dan Bantuan Sarana Light Trap dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 452 miliar.

Bukan hanya itu, Luthfi juga menerima uang dari Yudi terkait proyek lainnya, antara lain, proyek pengadaan laboratorium benih padi di Libtang Kementan 2013 senilai Rp 1,7 miliar dan pengadaan bibit kopi 2013 lebih dari Rp 1,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com