Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Proses Hukum terhadap Komisaris Novel Tidak Tepat

Kompas.com - 08/10/2012, 21:19 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat, penanganan Polda Bengkulu terhadap kasus Komisaris Novel Baswedan, yang diduga melakukan penganiayaan berat, tidak tepat dari segi waktu. Terlebih lagi, kasus tersebut telah berusia delapan tahun.

"Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Komisaris Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur di balik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah sosial politik yang baru.

Kepala Negara mengingatkan, berdasarkan konstitusi, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan harus dihukum. Masyarakat tidak serta-merta dapat mengaitkan upaya hukum terhadap anggota KPK sebagai bentuk kriminalisasi Polri.

Kasus penganiayaan berat yang dikaitkan Polda Bengkulu dengan Novel ini terbilang kasus lama. Pada 2004, menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan dengan menembak tersangka kasus pencurian sarang burung walet. Saat itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Lamanya selang waktu antara peristiwa dan penyidikan kepolisian yang baru dilakukan saat ini menimbulkan kecurigaan.

Pada Jumat malam, anggota Polda Bengkulu dengan dibantu pasukan Polda Metro Jaya menggeruduk Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menangkap Novel. Mereka mengaku membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, surat penggeledahan yang dibawa pasukan Polda Bengkulu itu belum disertai izin pengadilan, bahkan belum ada nomor surat.

Janggal

Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (7/10/2012) malam, mengungkap kejanggalan lain terkait penetapan Novel sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu. Menurut Johan, tim investigasi KPK menemukan bahwa laporan masyarakat terhadap Novel baru dibuat Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012 atau empat hari sebelum Polda Bengkulu berupaya menangkap Novel. Surat laporan tersebut bernomor 1285/11/2012/SPKT.

Seperti diketahui, laporan inilah yang menjadi dasar kepolisian menyidik kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Komisaris Besar Dedy Irianto sebelumnya mengatakan bahwa kasus delapan tahun yang menimpa Novel itu diusut karena ada laporan dari tersangka pencurian sarang burung walet yang menjadi korban.

"Ada laporan keberatan dari masyarakat. Kapan saja bisa kami proses sepanjang belum kedaluwarsa," katanya, beberapa waktu lalu.

Berbeda dengan hasil investigasi KPK, menurut Dedy, laporan masyarakat tersebut baru masuk pada Agustus lalu. Johan juga mengungkapkan kejanggalan lain yang ditemukan tim investigasi KPK. Menurutnya, hingga kini belum ada uji balistik terhadap peluru yang dikaitkan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Novel. Selain itu, menurutnya, belum ada pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi.

"Perlu juga disampaikan bahwa sebelum hari Jumat itu, belum satu pun surat panggilan yang dialamatkan kepada yang bersangkutan (Novel) untuk diperiksa," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Nasional
    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

    Nasional
    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

    Nasional
    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

    Nasional
    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

    Nasional
    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

    Nasional
    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

    Nasional
    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

    Nasional
    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com