Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Djoko Tjandra, Pemerintah Tunggu Iktikad Baik Papua Niugini

Kompas.com - 31/07/2012, 04:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia tinggal menunggu iktikad baik Pemerintah Papua Niugini untuk menyetujui permohonan mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian kerja sama terkait pemulangan terpidana korupsi pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, Djoko S Tjandra.

"Kita tentunya menunggu seperti apa yang sudah berulang kali saya katakan, upaya ekstradisi kita itu ditujukan kepada satu negara tetangga baik kita, dan berdaulat. Kita tidak bisa harapkan lebih dari apa yang kita harapkan hubungan baik dari kedua negara," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin di Jakarta, Senin (30/7/2012).

Ditanya apakah sudah ada jawaban yang dikirimkan Pemerintah Papua Niugini, Amir mengatakan, tidak ada kewajiban bagi Papua Niugini untuk mengonfirmasi permintaan Indonesia. Sejauh ini, katanya, upaya maksimal yang dilakukan pemerintah adalah dengan menggunakan MLA. Kementerian Luar Negeri dan Kejaksaan Agung juga sudah mengambil peran masing-masing.

Seperti diberitakan, Pemerintah sudah mengirimkan permohonan MLA ke Papua Niugini terkait pemulangan Djoko, Juli ini. Adapun Djoko, mantan Direktur PT Era Giat Prima, dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung tahun 2009. Djoko dikabarkan telah menjadi warga negara Papua Niugini dan tinggal di negara tersebut.

Wakil Jaksa Agung Darmono sebelumnya menegaskan, tidak ada barter yang dilakukan Pemerintah terkait pemulangan Djoko. Menurutnya, meskipun buronan Djoko Tjandra telah menjadi warga negara Papua Niugini, bukan berarti terpidana kasus cessie Bank Bali itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia.

Darmono mengungkapkan, Pemerintah Papua Niugini tengah memeriksa dugaan pemalsuan syarat kewarganegaraan yang diajukan Djoko. Jika terjadi pemalsuan, kewarganegaraannya akan dicabut dan selanjutnya akan dideportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com