JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengungkap identitas dua anggota DPR yang diduga bermain judi online.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Politikus PDI-P itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan anggota dewan bermain judi online.
Diberitakan sebelumnya, MKD menerima laporan bahwa ada 60 orang di lingkungan DPR yang terindikasi bermain judi online, dua orang di antaranya adalah anggota dewan.
Baca juga: 60 Orang yang Bekerja di DPR Terindikasi Main Judi Online, 2 di Antaranya Anggota DPR
Ketua MKD Adang Daradjatun menyebutkan, MKD sudah mendapatkan data terkait anggota dewan yang bermain judi online itu dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
"Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Adang.
Adang melanjutkan, perputaran dana dalam dugaan judi online di lingkungan DPR ditaksir mencapai Rp 1,92 miliar.
Baca juga: MKD Sebut Perputaran Dana Dugaan Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miiar
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, MKD akan mendalami laporan yang diberikan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online.
Pendalaman akan dilakukan terhadap 60 orang termasuk di antaranya memanggil 2 anggota DPR terindikasi bermain judi online.
"Klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses klarifikasi," ujar Adang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.