JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihak pengawas eksternal juga turut memonitor penyidikan kasus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AM (12) yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Kapolri menyebut salah satu pihak eksternal yang memonitor kasus ini adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Silakan dimonitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," kata Kapolri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
"Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," tambah dia.
Baca juga: Polisi Tutup Kasus Kematian Siswa SMP Padang, LBH: Kok Tergesa-gesa?
Selain itu, Kapolri mengatakan, tim Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam pengusutan kasus itu.
Beberapa satuan yang diturunkan yaitu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), hingga Inspektur Pengawasan Umum (Itwasum).
"Sudah turun dari Mabes (Polri), Tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," ungkap Sigit.
Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyampaikan, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono sudah menjelaskan setiap tahapan dan temuan yang diperoleh terkait kasus ini.
Bahkan, Sigit memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyidikan kasus kematian AM.
Baca juga: Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang
"Proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," tegas Kapolri.
Seperti diketahui, pada Minggu (9/6/2024) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB.
Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Baca juga: Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang
Sementara itu, Kapolda Sumbar menyebutkan kasus kematian AM di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.