Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Kompas.com - 02/07/2024, 12:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi apa pun dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (12), siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.

Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Dalam pengusutan kasus ini, Polri juga menurunkan tim dari Mabes Polri di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

Bahkan, Bareskrim hingga pihak eksternal seperti Kompolnas juga turut dilibatkan dalam mengusut kasus ini.

Baca juga: Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

"Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar dia.

Lebih lanjut, Kapolri menyebut Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyo sudah mengumumkan soal tahapan dan setiap temuan dalam pengusutan kasus ini.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat," ujar dia.

Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024), polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB.

Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.

Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.

Baca juga: Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang

Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.

Penjelasan Kapolda Sumbar

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyo menyebutkan, kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com