JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak akan menutupi apa pun dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (12), siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat, yang diduga meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Dalam pengusutan kasus ini, Polri juga menurunkan tim dari Mabes Polri di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
Bahkan, Bareskrim hingga pihak eksternal seperti Kompolnas juga turut dilibatkan dalam mengusut kasus ini.
Baca juga: Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang
"Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar dia.
Lebih lanjut, Kapolri menyebut Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyo sudah mengumumkan soal tahapan dan setiap temuan dalam pengusutan kasus ini.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat," ujar dia.
Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024), polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB.
Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Baca juga: Keluarga Sebut Belum Terima Hasil Otopsi Siswa SMP yang Tewas di Padang
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyo menyebutkan, kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
Baca juga: Kapolda Sumbar Ungkap Penyebab CCTV Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang Terhapus
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya, tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.
Suharyono mengatakan, pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.
Saat diamankan, kata Suharyono, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan.
"Namun, personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.
Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono, diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.
Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.
"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.