Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Kompas.com - 27/06/2024, 09:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung mengungkapkan, pihaknya tidak selugas Nahdlatul Ulama (NU) yang langsung menerima izin usaha pengelolaan tambang dari pemerintah.

Namun, Muhammadiyah bukan berarti menolak terlibat dalam usaha pengelolaan tambang.

"Jadi intinya, Muhammadiyah tidak selugas NU, tapi mungkin insyaallah, ke depan kalau ditawarkan ke Muhammadiyah, saya enggak tahu akan ditolak atau diterima, nanti kita tanya sama ketua umum kami," kata Ihsan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Merujuk pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Muhammadiyah akan mengkaji terlebih dulu penawaran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.

"Beliau menyampaikan, kami akan kaji dulu. Cuman kalau Gus Yahya bilang kan, iya kami butuh, kami siap. Nah, itu bedanya antara Muhammadiyah sama NU," katanya.

Selain itu Ihsan juga mencermati pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir yang menegaskan, pihaknya tidak menolak tawaran untuk mengelola tambang.

"Coba dibaca lihat di sini pernyataan beliau. Beliau mengatakan bahwa ekonomi harus diurus. Sumber daya alam, hutan, laut, dan ikannya air harus dirawat. Kemudian tambang dengan segala macam harus diolah tapi jangan dirusak," katanya.

Namun menurutnya, tidak ada pemaksaan bagi ormas keagamaan untuk mengambil kesempatan mengelola tambang.

Dirinya menekankan, Muhammadiyah tetap terbuka untuk berkolaborasi membangun negeri, termasuk mengolah sumber daya alam di Tanah Air dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah: Sekarang Ramai soal Tambang, padahal Urusan Simpel

Ditemui usai acara, Ihsan kembali menegaskan selama ini Muhammadiyah tidak menolak izin usaha pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah.

"Enggak ada kita menolak. Belum pernah Muhammadiyah menolak karena kita belum pernah menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang bilang menolak itu bukan pernyataan Muhammadiyah, itu personal orang yang menyampaikan. Muhammadiyah itu ketua umum kami Prof Haedar. Kalau pernyataan resmi dari Ketua Umum dari Prof Haedar," pungkasnya.


Dihubungi terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti membenarkan, pihaknya masih terus melakukan kajian untuk memutuskan apakah menerima atau menolak kebijakan tersebut.

"Masih melakukan kajian dari berbagai aspek dan saran-saran dari pakar, praktisi tambang, peraturan, dan hukum Islam," ucapnya.

Baca juga: Uskup Agung Jakarta: Saya Minta yang Lebih Besar dari Sekadar Izin Tambang...

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Terkait kebijakan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengakui mereka telah mengajukan pengelolaan tambang kepada pemerintah.

Pengajuan ini dilakukan menyusul kebijakan baru pemerintah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

"Sehingga kami memang sudah mengajukan begitu setelah pemerintah mengeluarkan Revisi PP nomor 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan. Nah sekarang masih berproses misalnya untuk peraturan presiden dan lain-lain kita lihat nanti," kata Yahya, Kamis (6/6/2024) pekan lalu.

Baca juga: Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Yahya mengakui PBNU membutuhkan izin pengelolaan tambang buat membiayai organisasi.

Selain itu, kata Yahya, saat ini kondisi umat Islam di akar rumput membutuhkan bantuan pembiayaan.

Maka dari itu pendapatan dari pengelolaan tambang diharapkan bisa membantu pembiayaan organisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com