JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Muhammad Masduki mempersilahkan mantan Sekjen PBB Afriansyah Noor mengambil langkah hukum soal pencopotannya.
Ia mengatakan, PBB tak keberatan karena menjunjung tinggi kebenaran di mata hukum.
“Jadi kita baguslah melakukan (gugatan) itu, dari pada mengerahkan massa,” ujar Masduki di Kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
“Kita ini partai yang menjunjung tinggi proses hukum, silakan lah kalau memang ada (gugatan) ini, kalau ternyata di situ benar ya apa boleh buat,” sambung dia.
Baca juga: Kisruh Internal PBB: Eks Sekjen Klaim Pj Ketua Umum Sempat Gerebek Kantor DPP
Meski begitu, ia mengklaim tak mempunyai masalah dengan Afriansyah.
Ia mengaku, sebenarnya sudah berkomunikasi agar hari ini bisa duduk bersama dan melakukan prosesi serah terima jabatan (sertijab).
“Sebetulnya hari ini memang rencananya serah terima dari sekjen lama ke sekjen baru,” kata dia.
Namun, rencana itu mesti diurungkan karena Afriansyah yang tiba di Kantor DPP PBB beberapa jam sebelumnya turut diikuti oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sayap partai.
Masduki menuturkan, orang-orang itu adalah kelompok tak dikenal dan bukan merupakan kader PBB.
Baca juga: Dicopot sebagai Sekjen PBB, Afriansyah: Awalnya Saya Terima, Tapi..
Akhirnya, guna menghindari perpecahan, Masduki dan Afriansyah sepakat menunda proses sertijab.
Masduki juga datang ke DPP PBB beberapa saat setelah Afriansyah selesai melakukan konferensi pers.
“Saya sayang kalau korbankan teman-teman di bawah yang tidak paham, tidak mengerti. Kita ini orang yang bisa ngomong, bicara, diskusi,” imbuh dia.
Diketahui Afriansyah menyatakan bakal menempuh jalur hukum untuk menggugat Surat Keputusan (SK) pimpinan baru PBB yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 12 Juni 2024.
Baca juga: Afriansyah Noor Bakal Gugat SK Kemenkumham Soal Kepengurusan Baru PBB
Ia juga menuding mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra ikut melakukan intervensi dalam proses pencopotannya sebagai sekjen PBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.