Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ungkap Temuan Pencucian Uang dalam Transaksi Judi Online Rp 100 Triliun

Kompas.com - 10/06/2024, 19:34 WIB
Novianti Setuningsih,
Adhyasta Dirgantara

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa transaksi judi online juga terindikasi menyangkut money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu dikatakan Budi Arie saat menyinggung soal transaksi judi online senilai Rp 100 triliun dalam kuartal pertama tahun 2024 saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Senin, (10/6/2024).

“Nah dari hasil pantauan kita, saya diskusi dengan berbagai teman, (hasilnya) ‘Ini money laundering juga nih, bukan judi online doang’. Ya udah lah nanti aja lah. intinya bukan sekadar judi online karena ada beberapa kasus dia dapat duit dari mana, ya menang judi, gitu,” ujar Budi Arie dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin.

Awalnya, Budi Arie menjelaskan perihal transaksi judi online tersebut karena ada pertanyaan dari anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin.

Baca juga: Menkominfo Klaim Blokir 800.000 Situs Judi Online, DPR Bingung Transaksinya Masih Capai Rp 100 T

Nurul mempertanyakan masih ada transaksi judi online sebesar Rp 100 triliun padahal Budi Arie dalam laporannya menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah memblokir 800 ribu situs judi online.

"Kembali soal judi online pada rapat yang lalu tanggal 19 Maret, bapak mengatakan bahwa Kemenkominfo itu sudah memblokir 800.00 judi online, gitu ya," ujar Nurul Arifin.

"Namun dan kemudian perputaran pada tahun 2023 itu sebesar Rp 327 triliun. Nah transaksi online kembali terjadi perputaran ini antara bulan Januari sampai Maret 2024 itu sudah mencapai Rp 100 triliun. Berarti enggak efektif dong?” katanya lagi.

Nurul kemudian menyinggung permintaan anggaran pencegahan oleh Kemenkominfo di tahun 2025. Dia mempertanyakan apakah anggaran tersebut akan efektif.

"Apa yang akan bapak lakukan untuk memblokir judi online ini? Begitu. Kok enggak efektif juga? Nah apakah strategi yang bapak sebutkan itu sudah masuk ke dalam anggaran 2025? Kan saya baca sudah nih pencegahan terhadap judi online dapat digunakan. Tapi efektif enggaknya saya enggak tahu. Tapi bapak meminta anggaran di tahun 2025 untuk pencegahan ini," cecar Nurul.

Sebab, menurut Nurul, pada kenyataannya judi online masih berlanjut dan semakin parah karena baru beberapa bulan saja transaksinya sudah mencapai Rp 100 triliun.

Baca juga: Komisi I DPR Cecar Menkominfo Buntut Judi Online yang Bikin Polwan Bakar Suami

Merespons pertanyaan Nurul itu, Budi Arie menyinggung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin angka transaksi judi online berkurang sehingga dibentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

"Mohon maaf, saya ini pendapat pribadi ya. Bahwa yang disampaikan PPATK Rp 100 triliun dalam tiga bulan itu, karena pak presiden akhirnya dalam rapat sudah bilang ke saya, 'sudahlah, pokoknya saya mau ukurannya angkanya turun, angka jadi online ya turun'. Kalau Rp 100 triliun per tiga bulan, berarti kan kali empat, setahun bisa Rp 400 triliun kan," ujar Budi Arie.

Kemudian, menurut dia, pemberantasan judi online memang tugas lintas sektoral termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) karena menyangkut transaksi keuangan.

Saat itulah, Budi Arie menyebut hasil pantauan dan diskusinya dengan sejumlah rekan yang intinya menyimpulkan bahwa judi online terindikasi dengan praktik money laundering.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut. Sebab, pemaparan bakal disampaikan dalam rapat tertutup dengan DPR.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Budi Arie hanya menegaskan bahwa Kemenkominfo berkomitmen dalam upaya pencegahan judi online di Tanah Air.

"Pokoknya kita komit lah, kalau soal judi online. Bukan apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga masa depan kita sebagai bangsa karena rusak, ini dirusak oleh negara lain lagi, uangnya dibawa kabur," katanya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap bahwa nilai transaksi judi online tembus Rp 100 triliun pada kuartal I tahun 2024.

Hal itu diungkap Hadi melalui unggahan di akun instagram pribadinya @hadi.tjahyanto pada 23 April 2024.

Dia juga menerangkan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 tembus Rp 327 triliun. Jumlah ini merupakan himpunan dari total 168 juta transaksi.

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," kata Hadi dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Marak Judi Online, OJK Minta Perbankan Bangun Sistem Pelacakan Transaksi Mencurigakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com