Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Mau Kirim Pasukan Evakuasi Warga di Gaza, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 10/06/2024, 18:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hubungan internasional sekaligus Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pasukan Indonesia hanya bisa dikerahkan ke Jalur Gaza, Palestina, saat gencatan senjata disetujui.

Diketahui, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto berencana mengirimkan pasukan ke Gaza.

“Pasukan militer Indonesia bisa di-deploy atau dikerahkan pada saat gencatan senjata disetujui,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Baca juga: TNI Siapkan 2 Skema di Gaza, Dirikan RS Lapangan dan Bawa Pasien ke Indonesia

Skemanya, lanjut Hikmahanto, gencatan senjata disetujui lalu Indonesia mendapat izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kalau tidak (gencatan senjata), berarti kita ikut perang untuk kepentingan salah satu pihak,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu.

Adapun pengerahan pasukan perdamaian itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016.

Pada Pasal 4 disebutkan bahwa “tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan tanpa keberpihakan di antara dua pihak yang bertikai, serta tidak sedikitpun memberatkan salah satu pihak”.

Baca juga: Kemenhan dan TNI akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Komisi I DPR: Kami Dukung Penuh

Kemudian berdasarkan persetujuan dari negara setempat dan/atau kelompok yang bertikai untuk dilaksanakan misi.

“Operasi pemeliharaan perdamaian dunia dilaksanakan berdasarkan legalitas resmi dari lembaga Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan atau lembaga internasional lainnya,” tulis Peraturan Menhan.

Kemudian, Pasal 5 menyebutkan bahwa misi pemeliharaan dunia meliputi “misi pengawasan gencatan senjata dilaksanakan dalam rangka memelihara kondisi gencatan senjata dari pihak- pihak yang bersengketa sesuai dengan perjanjian gencatan senjata kedua belah pihak yang bersengketa baik di darat, laut, dan udara”.

TNI juga mengatakan bahwa siap diterjukan ke Gaza apabila sudah mendapat mandat dari PBB.

“Dua kapal rumah sakit dan rumah sakit lapangan untuk merawat pasien di Gaza, jika sudah ada mandat PBB,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Jumlah Korban Tewas akibat Perang di Gaza Capai 37.084 Orang

Di sisi lain, TNI juga menyiapkan dua rumah sakit di Indonesia, Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) Gatot Soebroto dan Rumah Sakit Pangsar Soedirman Kementerian Pertahanan, apabila ada pasien yang dibawa ke Indonesia.

Sementara itu, Prabowo akan mewakili Presiden Joko Widodo dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza" atau “Seruan untuk Bertindak: Tanggap Darurat Kemanusiaan untuk Gaza” di Yordania, pada Selasa (11/6/2024).

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, konferensi itu digelar sehubungan dengan seruan gencatan senjata di Jalur Gaza.

“Konferensi ini diselenggarakan sehubungan dengan seruan gencatan senjata di Gaza, dengan tujuan agar para kepala negara dapat mengidentifikasi cara-cara untuk memperkuat tanggapan komunitas internasional terhadap bencana kemanusiaan yang sedang berlangsung,” kata Edwin melalui keterangan tertulis, Senin pagi.

Hikmahanto mengatakan, KTT itu penting untuk digelar.

“Karena di situ Indonesia menunjukkan kita sudah melakukan hal konkret,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com