Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stranas PK Sebut Pemda Kekurangan 28.000 Auditor APIP

Kompas.com - 09/06/2024, 20:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyebut, pemerintah daerah di seluruh Indonesia mengalami kekurangan 28.000 auditor pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Tenaga Terampil Stranas PK, Faisal Surya mengatakan, angka kebutuhan auditor secara nasional yang meliputi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mencapai 46 ribu.

“Tapi jumlah existingnya itu kita hanya punya 17 ribu. Kita masih punya kurang 28 ribu auditor untuk mengawasi seluruh 38 provinsi untuk 500 lebih kabupaten kota,” kata Faisal kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Stranas PK Sebut Hampir di Setiap Kasus Korupsi Ada Pengawas Internal yang Kurang Berfungsi

Menurut Faisal, kurangnya jumlah auditor pada pengawas internal pemerintah daerah menjadi salah satu alasan pengawasan tidak berjalan maksimal, yang berujung pada maraknya kasus korupsi.

Karena itu, Stranas PK mendorong agar kebutuhan jumlah auditor yang begitu banyak bisa dipenuhi dalam waktu satu hingga lima tahun kedepan.

“Inspektorat tidak bisa berjalan secara maksimal karena orangnya saja kurang.

Dia hanya bisa mengawasi mungkin ya yang kecil-kecil saja,” ujar Faisal.

Baca juga: Stranas PK Soroti Masalah Persetujuan Impor Susu

Faisal mengatakan, saat ini sudah terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 173 Tahun 2024.

Melalui keputusan itu, pemenuhan kebutuhan jumlah APIP di daerah-daerah menjadi prioritas.

Adapun APIP di daerah terdiri dari jabatan fungsional auditor (JFA) yang dibina Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan auditor yang dibina Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Di list Kepmenpan ada 50 daerah yang tidak punya auditor atau mungkin auditornya ada tapi sedikit sekali, itu kita fokuskan. Mereka wajib mengusulkan (formasi auditor) untuk 2024,” tutur Faisal.

Adapun APIP diharapkan menjadi pihak terdepan dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah.

Namun, APIP fungsi dan tata kelola APIP dinilai tidak sesuai kaidah auditor yang lazim di berbagai negara.

Baca juga: Apa Itu APIP yang Disebut Bisa Bantu Cegah Pengangkatan Honorer dari Timses dan Keluarga Kepala Daerah?

Tenaga Ahli Stranas PK Aksi Penguatan APIP Raden Bimo Gunung A.K mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Aturan itu terbit setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tembusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, dan BPKP.

PP itu memuat klausul yang menguatkan APIP dari sisi independensi, obyektivitas, hingga pendanaan.

Namun, implementasi dari PP itu dinilai masih kurang. Persoalan ini tidak terlepas dari pembinaan oleh Kemendagri dan sosialisasi yang masih kurang.

“Dari pembinaannya belum efektif. Padahal, Kemendagri membawahi Pemda,” kata Bimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com