Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Terbuka Dukung Siapa Pun pada Pilkada Jakarta, OSO Tak Jawab Saat Ditanya soal Kaesang

Kompas.com - 07/06/2024, 22:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oddang, menyebut bahwa partainya terbuka untuk mendukung siapa pun kandidat gubernur-wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

Namun, ketika ditanya apakah Hanura juga membuka pintu untuk mencalonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pria yang akrab disapa OSO itu justru kabur.

"Terus terang saja, la la la la la ..." kata eks Ketua DPD RI itu sambil beringsut dan menari kecil, setelah membuka Rapimnas II Hanura di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

OSO menegaskan bahwa dalam pilkada nanti, Hanura tidak akan terikat dengan kerja sama politik yang sebelumnya dibangun pada Pilpres 2024.

Baca juga: Dilarang Jokowi Maju Pilkada, Kaesang: Itu kan Cerita Zulhas, Sudah Dengar Versi Saya?

Pada pilpres lalu, Hanura satu kubu dengan PDI-P, PPP, dan Partai Perindo demi memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

OSO sendiri juga tak menutup kemungkinan partainya bergabung sebagai bagian dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak.

"Itu saya belum tahu, itu tergantung saya punya organisasi partai, bagaimana keinginan mereka, mereka lah yang menentukan," kata dia.

Sebelumnya, Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan janji akan memberikan kejutan terkait keputusan akan maju pada Pilkada 2024. 

PSI memiliki 8 kursi di DPRD DKI Jakarta dan berpeluang mengusung cagub-cawagub bersama rekan sekoalisi kelak.

Kaesang juga sempat menyebut nama eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai rekan tandem yang ia anggap menarik.

Kaesang, 29 tahun, sebelumnya tak mendapatkan tiket untuk melenggang ke Balai Kota karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.

Baca juga: Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga pada pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sedangkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.

Namun, Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah aturan itu sehingga usia minimum calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Di atas kertas, pelantikan calon terpilih Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan pada awal 2025 nanti atau setelah Kaesang berulang tahun ke-30 pada 25 Desember nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Notifikasi Dampak 'Ransomware' PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Notifikasi Dampak "Ransomware" PDN Nihil, Sikap Pemerintah Dipertanyakan

Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Jalur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Realistis, PKS: Ini Pasangan Ideal, Punya Wawasan Global

Nasional
PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

PDI-P dan PKB Berpeluang Koalisi Tanpa PKS, Syaikhu: Insya Allah Pak Anies Tetap Bersama Kami

Nasional
Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Ikuti Program MBKM, Taruna-taruni Kementerian KP Hasilkan Inovasi Produk Olahan Kelautan dan Perikanan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Genjot Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com